Digerebek Polda Lampung, Karaoke JTA Diduga Simpan Alat Isap Sabu dan 2 Pil Ekstasi

waktu baca 1 menit
Jumat, 16 Okt 2026 22:46 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Ditresnarkoba Polda Lampung menggerebek JTA Karaoke di Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu dini hari (14/10/2026). Dalam penggerebekan itu, polisi disebut mengamankan empat orang yang diduga karyawan,berikut barang bukti berupa alat isap sabu berikut diduga sabu, dan dua butir pil yang diduga ekstasi.

Informasi tersebut diperoleh media ini dari nara sumber yang dapat dipercaya. Menurut sumber, sejumlah orang dari salah satu ruangan karaoke dibawa ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriksaan.

Sumber juga menyebut seorang pria bernama Doni diduga berkaitan dengan temuan dua butir pil tersebut. Namun, identitas pemilik barang, hasil pemeriksaan, serta kepastian jenis pil itu belum dapat dikonfirmasi secara independen.

JTA Karaoke diketahui berada di kawasan Sukabumi, dekat area Indogrosir. Tempat hiburan malam itu disebut relatif baru beroperasi.

Saat dikonfirmasi, pengelola karaoke JTA bernama Juwita melalui pesan singkat Wattshappnya, tapi hingga berita diterbitkan belum ada keterangan dari pihak pengelola THM Karaoke JTA.

Hingga berita ini ditulis, Ditresnarkoba Polda Lampung belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi penggerebekan, identitas empat orang yang diamankan, maupun status hukum mereka.

Media ini masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian untuk memastikan barang bukti yang diamankan dan hasil pemeriksaan terhadap orang-orang yang dibawa ke Polda Lampung. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!