RadarCyberNusantara.Id | – Badan Gizi Nasional memperketat standar pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis. Kini, setiap juru masak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi wajib melewati proses seleksi yang jauh lebih ketat.
Kepala BGN Sudaryono menegaskan, yayasan mitra tidak bisa lagi sekadar mengajukan nama. Setiap calon koki harus melalui pendataan, verifikasi profil, hingga pemeriksaan latar belakang secara menyeluruh.
“Kami cek pengalamannya. Tidak cukup bisa masak, tapi juga harus punya sertifikat kompetensi,” ujar Sudaryono melalui unggahan di akun Instagram resminya.
Menurut Sudaryono, peran juru masak di dapur MBG sangat menentukan kualitas makanan yang sampai ke penerima manfaat. Karena itu, seorang koki dituntut memahami proses dari hulu ke hilir.
Mulai dari cara memilih dan mengadakan bahan pangan, menyusun menu dasar yang sederhana namun bergizi, hingga menguasai standar operasional prosedur produksi dalam skala besar.
Seorang juru masak MBG juga harus paham manajemen waktu. Kapan harus mulai memasak, kapan makanan harus matang, dan berapa lama prosesnya agar gizi dan cita rasa tetap terjaga saat disajikan.
“Dia harus paham belanja bahan, paham masakan yang bergizi, dan paham manajemen waktu produksi,” jelas Sudaryono.
Kebijakan baru ini sekaligus mengubah paradigma lama. Yayasan mitra tidak lagi diperkenankan hanya membangun dapur lalu menyerahkan sepenuhnya operasional kepada kepala dapur tanpa pengawasan.
Untuk mendukung proses ini, BGN akan menyediakan tautan pendaftaran khusus bagi para calon juru masak. Setelah lolos seluruh tahapan seleksi, barulah surat tugas resmi diterbitkan.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga mutu, keamanan, dan kandungan gizi makanan MBG bagi jutaan siswa dan masyarakat di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar