RadarCyberNusantara.Id |- Awak Media menemukan Praktik “bank gelap” Atau Lembaga keuangan ilegal yang berkedok koperasi simpan pinjam Credit Union Modifikasi (CUM) karena menjalankan kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat tanpa izin resmi dari otoritas berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian Koperasi.
Berdasarkan hasil Tim Investigasi awak media bahwa secara badan hukum Credo Union Modifikasi (CUM) Talenta pada awalnya terbentuk pada tahun 2006 berdasarkan perkumpulan dan atau arisan Pendeta Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) yang berkembang diikuti oleh warga jemaat lainnya dalam lingkungan GKPS dan telah membuat anggaran dasar/anggaran Rumah Tangga yang mana pada saat ini Cum Talenta sedang dalam mengurus legalitas badan hukum.
Bahwa oleh karena untuk sampai dengan saat ini legalitas badan hukum CUM Talenta masih memakai legalitas GKPS padahal berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Cum Talenta ini memiliki asset lebih dari Rp 58 Milyar menurut laporan konsolidasi 31 Des 2025.
Awak media mendapat informasi dan kami menemukan bahwa lembaga keuangan ilegal yang berkedok koperasi simpan pinjam Credit Union Modifikasi (CUM) karena menjalankan kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat tanpa izin resmi dari otoritas berwenang, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Kementerian Koperasi
Awak media juga mendapat informasi tersebut ada Catatan dan keterangan dari anjuran yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun Dinas Ketenagakerjaan bahwa koperasi simpan pinjam Credit Union Modifikasi (CUM) tidak memiliki badan hukum dan izin usaha dari Kementerian Koperasi dan Otoritas Jasa Keuangan.
Yuliani Siregar Kadis Koperasi Dan UMKM Sumatera Utara melalui Pegawainya
Andri Sebayang Pengawasan dan Pratiwi Mulya Ningrum mengatakan bahwa dirinya sudah mengecek data terkait Credit Union Modifikasi (CUM) tidak memiliki badan hukum dan izin usaha dari Kementerian Koperasi.
“Koperasi Simpan Pinjam Credit Union Modifikasi (CUM) tidak memiliki badan hukum dan izin usaha dari Kementerian Koperasi, berarti mereka melakukan aktifitas Illegal,” ungkapnya, Jum’at (23/10/20226).
Ketua CUM Talenta Bonatua Sinaga mengatakan:
Pertama, sebagai ketua pengurus saat ini, saya mengapresiasi. Ternyata banyak pihak turut perduli keberadaan CUM Talenta yang sedang kami urus dalam periode ini. Saya dan telan lainnya dipercaya sebagai pengurus CUM Talenta periode 2025-2028.
Hanya kalau disebut ilegal, saya kurang setuju sebab diawal sudah ada pencatatan di notaris. Menurut pihak notaris, dulu telah diingatkan agar ditingkatkan hingga ijin lebih detail. Namun seiring waktu oleh periode kepengurusan (yang berganti setiap 3 tahun) kurang diperhatikan bahkan larut dalam perjuangan pengelolaan keanggotaan dan aktifitasnya.
Kedua, kesadaran dimaksud yang diingatkan dalam berita ini, sejak tahun 2022 sudah menjadi keputusan RAT agar mengurus legalitas CUM Talenta. Dan tahun 2025 yang lalu, dalam RAT keputusan yang sama dipertegas, dimana pengurus yang baru terpilih harus berhasil mengurus legalitas. Legalitas ini diurus sesuai dengan transformasi organisasi yang berpusat pada kelompok, dimana aktifitasnya adalah pemberdayaan dan permodalan kelompok. Trus, kepengurusan CUM Talenta menjadi penanggungjawab pemberdayaan dan pengawas aktifitas permodalan secara konsolidatif.
Akhir tahun 2025 rumusan badan hukum diurus dan tahun 2026 percepatan pengajuan terus dilakukan. Baru saja, di Oktober 2026 ini sudah keluar AHU, yang memayungi seluruh aktifitas yang dikelola atas nama CUM Talenta.
Dalam waktu dekat, paska keluar AHU pengurus akan mengajukan pengurusan NIB, dengan harapan lebih lengkap sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengaturnya.
Ketiga, berbagai sebutan dan tuduhan bahkan tuntutan yang ditujukan kepada CUM Talenta, saya tidak menyangkal, dan juga tidak menerima, sebab kami sedang berjuang memperbaiki kelembagaan CUM Talenta yang diharapkan serta membangun sistem agar tidak merugikan anggotanya serta taat hukum yang berlaku atasnya.
“Sementara ini dulu tanggapan saya, dan info yang dapat saya sampaikan, Salam patuh,” pungkasnya.
Pitri NST
Tidak ada komentar