Oleh: Pinnur Selalau (Kabid Pengawasan Etika dan Profesi DPD PWRI Lampung)
RadarCyberNusantara.Id | Fenomena jurnalis yang pasif dan kehilangan daya kritis kini makin marak. Di lapangan, masih banyak wartawan yang hanya menjadi perpanjangan tangan narasumber, khususnya pemerintah, tanpa melakukan pendalaman atau pengujian terhadap informasi yang diterima.
Jurnalis, media, serta pemerintah daerah menjadi pihak yang terlibat langsung dalam praktik hubungan informasi yang sering kali timpang. Banyak jurnalis yang mengaku terpaksa mengikuti arus demi menjaga keberlangsungan ekonomi pribadi maupun medianya.
Kondisi ini berlangsung setiap hari dalam dinamika peliputan di berbagai daerah, termasuk di Lampung. Terutama dalam peliputan kebijakan pemerintah yang minim kritik dan terlalu banyak “pujian”.
Sikap jurnalis yang tidak kritis membuat publik kehilangan sumber informasi yang independen dan terpercaya. Bila wartawan hanya menyajikan berita “apa adanya” tanpa analisis atau keberimbangan, maka peran jurnalis sebagai watchdog demokrasi runtuh.
Yang lebih mengkhawatirkan, ada wartawan yang memilih diam terhadap skandal bahkan rela menggadaikan marwah profesi dan ikut menutupi skandal tersebut bahkan menyerang dan menyalahkan wartawan atau media lain yang berusaha membongkar sebuah skandal demi mempertahankan hubungan baik dengan narasumber yang memberi pemasukan.
Jurnalis seharusnya memegang teguh sembilan elemen jurnalisme sebagaimana yang diajarkan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel. Kewajiban pertama jurnalisme adalah kepada kebenaran, bukan kepada kekuasaan. Loyalitas utama jurnalis adalah kepada publik. Maka, jika ada kebijakan pemerintah yang bermasalah, wartawan wajib memberi ruang bagi kritik yang konstruktif dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Dalam proses kerja jurnalistik, tahap mengetik berita justru menjadi bagian paling akhir. Sebelumnya, jurnalis wajib melakukan perencanaan, riset, dan peliputan yang tajam. Wawancara pun harus dilakukan secara aktif dengan pertanyaan kritis, bukan hanya mencatat jawaban narasumber.
Untuk kembali menjalankan peran sebagai pengawas, jurnalis harus bebas secara ekonomi dari ketergantungan terhadap sumber informasi. Media juga harus independen dari intervensi politik agar ruang redaksi tetap menjadi tempat subur bagi keberanian dan integritas. Tanpa keberanian, maka jurnalisme hanya akan menjadi alat kekuasaan.
Mari kita ingat kembali: jurnalis bukan juru ketik. Jurnalis adalah penyambung suara publik. Maka jangan jadikan profesi ini jinak oleh kenyamanan atau tekanan. Jadilah anjing penjaga demokrasi, bukan anjing peliharaan penguasa.
Jika media itu sudah dikendalikan oleh penguasa, kasian masyarakat. Kemana lagi mereka akan mengadu atau menyampaikan suara. Biasanya, media-media dikendalikan oleh oknum penguasa anti kritik. Jika penguasa sudah demikian, apa jadinya keberimbangan media yang independen. Penguasa seharusnya tidak boleh anti kritik. Media ini bukan seriosa nada, yang harus seirama.
Harapan saya, diharapkan media harus kembali ke fungsinya sebagai kontrol sosial dan sesuai dengan nilai-nilai kode etik jurnalistik.Media juga diharapkan harus selektif mencari awak medianya. Jika hal ini tidak dilakukan, maka mereka akan menjadi parasit dalam media itu sendiri.
Media itu harus independen, netral dan berani menyuarakan kebenaran. Kalau tidak begitu, kapan lagi media menjadi bermartabat. Jika media massa menjadi corong penguasa atau pejabat, maka niscaya nilai-nilai keadilan yang terkandung dalam tujuan dari media massa itu terkesan hanya isapan jempol saja.
Salam Satu Pena !
Tidak ada komentar