Perintah Bupati Dijawab, Inspektorat Lampura Akan Selidiki Dugaan Boros ATK Rp3,9 M di DLH

waktu baca 2 menit
Jumat, 29 Mei 2026 19:23 57 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Instruksi tegas Bupati Hamartoni Ahadis agar Inspektorat segera mengusut dugaan pemborosan anggaran Alat Tulis Kantor (ATK) Rp3,9 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung ditindaklanjuti.

Plt Inspektur Kabupaten Lampung Utara, Martahan Samosir, memastikan pihaknya akan melakukan pendalaman melalui Irbansus dan tim.

Sebelumnya, Bupati Hamartoni menyatakan bahwa berita soal dugaan ketidakwajaran anggaran ATK di DLH sudah diteruskan ke BPKAD untuk dikonfirmasi. Namun ia juga mengingatkan Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tidak menunggu jika menemukan indikasi penyimpangan. “Inspektorat (APIP) harus periksa terlebih dahulu”, kata bupati

Menjawab arahan itu, Martahan Samosir menegaskan Inspektorat Lampura akan bergerak cepat. “Terkait informasi ini kami akan melakukan pendalaman, Inspektorat Kabupaten Lampura melalui Irbansus dan tim akan menindaklanjuti,” ujar Martahan dalam pesan WhatsApp, Kamis (29/5/2026) pukul 18.42 WIB.

Anggaran ATK Rp3,9 miliar di DLH Lampura TA 2025 sebelumnya menjadi sorotan publik setelah dibandingkan dengan PMK No. 49/2023 tentang Standar Biaya Masukan. Untuk satuan kerja dengan pegawai di atas 40 orang, standar belanja cetak, fotokopi, dan penjilidan hanya sekitar Rp59 juta per tahun. Selisih puluhan kali lipat itu memicu dugaan pemborosan dan desakan agar DLH membuka rincian belanja secara transparan.

Dengan pernyataan Plt Inspektur ini, proses audit internal resmi dimulai. Hasil pendalaman Irbansus dan tim Inspektorat kini dinantikan publik untuk memastikan apakah anggaran Rp3,9 miliar tersebut memang wajar sesuai kebutuhan, atau ada indikasi penyimpangan yang harus ditindaklanjuti lebih jauh. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!