PMII Lampung Bawa Keranda Mati ke DPRD dan Pemprov, Ultimatum RDPU 2×24 Jam atau Aksi Jilid II

waktu baca 3 menit
Senin, 29 Jun 2026 18:19 3 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Aksi demonstrasi besar yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Provinsi Lampung, hari ini, berlangsung dengan simbolik yang kuat.

Massa membawa keranda mati sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang mereka nilai sebagai “matinya keadilan, demokrasi, dan keberpihakan terhadap rakyat.”

Mengusung tema “Pitu Gugatan Anjak Gerbang Sumatera”, aksi dipimpin langsung Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan, bersama jajaran PC PMII se-Lampung. Demonstrasi ini menjadi momentum penyampaian evaluasi terhadap kebijakan pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam orasinya, PMII menyoroti berbagai persoalan strategis yang dinilai belum mendapat penyelesaian serius, mulai dari kebijakan ekonomi, reformasi hukum, pendidikan, agraria, tata kelola fiskal, pengelolaan sumber daya alam, hingga proyek-proyek pembangunan yang mangkrak di Lampung.

Usai menyampaikan aspirasi di depan kantor pemerintahan, perwakilan PMII diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta sejumlah anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, PKS, PKB, dan PDIP. Dalam pertemuan tersebut, PMII menyerahkan dokumen resmi bertajuk “Pitu Gugatan Anjak Gerbang Sumatera.”

Tujuh Gugatan PMII Lampung
Dalam dokumen tersebut, PMII Lampung menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:
Evaluasi kebijakan ekonomi dan anggaran.
Reformasi hukum, kebebasan berpendapat, dan demokrasi.
Prioritas anggaran pendidikan.
Reformasi agraria.
Perbaikan tata kelola fiskal daerah.
Penegakan hukum di sektor energi, sumber daya alam, dan mineral.
Transparansi pembangunan serta penuntasan proyek-proyek mangkrak di Provinsi Lampung.

Tak hanya itu, PMII juga mengajukan tuntutan tambahan agar DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung segera menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang melibatkan seluruh komisi DPRD bersama PMII Lampung guna membahas seluruh poin tuntutan secara terbuka.

Permintaan tersebut disepakati dalam forum dialog dan dituangkan dalam dokumen yang ditandatangani oleh para pihak sebagai bentuk komitmen menindaklanjuti aspirasi mahasiswa melalui mekanisme resmi.

Namun, PMII memberikan batas waktu tegas. Organisasi mahasiswa itu meminta RDPU segera direalisasikan dalam waktu 2×24 jam sejak penandatanganan kesepakatan.

Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi, PMII memastikan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.
“Kami datang membawa aspirasi rakyat dan berharap pemerintah serta DPRD tidak hanya menerima dokumen tuntutan, tetapi juga menunjukkan komitmen nyata melalui pelaksanaan RDPU. Apabila dalam waktu 2×24 jam kesepakatan ini tidak dijalankan, maka PMII Lampung akan kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II sebagai bentuk konsistensi mengawal aspirasi masyarakat,” tegas Ketua PKC PMII Lampung, M. Yusuf Kurniawan.

PMII menegaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan. Organisasi tersebut berharap berbagai persoalan strategis di Provinsi Lampung dapat diselesaikan melalui jalur konstitusional, dialog yang terbuka, serta kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!