RadarCyberNusantara.Id | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan. Sejumlah oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan Koordinator Wilayah (Korwil) di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, diduga melakukan pungutan kepada sekolah yang dikaitkan dengan kegiatan sosialisasi hukum bersama Kejari Pesawaran. Kegiatan berlangsung dalam rapat Komunitas Belajar (Kombel) pada Jumat, 17 Juli 2026 di SDN 12 Desa Wiyono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, masing-masing wilayah K3S awalnya diminta menyetor Rp4 juta. Realisasinya, dana yang berhasil dikumpulkan mencapai total Rp7 juta: Wilayah I Rp2,5 juta, Wilayah II Rp2,5 juta, dan Wilayah III Rp2 juta.
Para kepala sekolah mempertanyakan kewajiban ini. “Setiap ada kegiatan selalu saja ada iuran. Kami tidak tahu untuk apa dana itu digunakan dan apakah benar diserahkan ke Kejari. Hal ini sangat membebani kami,” ujar salah satu narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan. Mereka menuntut transparansi terkait dasar hukum penarikan, besaran anggaran, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
Pasalnya, kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan instansi negara seharusnya dibiayai melalui anggaran resmi, bukan membebani peserta tanpa dasar aturan yang jelas.
Saat dikonfirmasi terpisah pada Selasa, 21 Juli 2026, Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Gedong Tataan, Soleha, bersama Veronika Rahayu membantah keras adanya pungutan liar. “Itu hanya biaya konsumsi, nominalnya Rp40.000 per sekolah,” klaimnya.
Namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan data yang diterima media, yang mencatat total dana yang terkumpul mencapai Rp7 juta. Hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait selisih jumlah tersebut maupun rincian penggunaan dana.
Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi seluruh pihak terkait guna memberikan klarifikasi serta penjelasan yang dibutuhkan. Sementara itu, tim media akan terus menelusuri perkembangan kasus ini dan mengonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait.
Pewarta: Budi
Tidak ada komentar