Siapa Sebenarnya Kuasa Pengguna Anggaran Dalam Pembangunan KDMP? Publik Bertanya-tanya

waktu baca 3 menit
Sabtu, 18 Jul 2026 20:37 32 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Program Koperasi Desa Merah Putih adalah program unggulan nasional. Target pembangunannya berda di 80 ribu desa. Tujuannya satu: menguatkan perekonomi rakyat dari desa, untuk bahan pangan murah, pupuk murah dan kebutuhan murah lainnya untuk Masyarakat di desa.

Karena Pembangunan KDMP ini menggunakan uang negara, maka asasnya harus melalui Transparansi yang jelas dan terbuka. Rakyat wajib tahu dari mana uangnya, ke mana larinya, dan siapa yang bertanggung jawab.

Tapi ada suatu kejanggalan besar yang belum terjawab sampai hari ini: “SIAPA SEBENARNYA KUASA PENGGUNA ANGGARAN / KPA DALAM PEMBANGUNAN KDMP TERSEBUT”?

Hal ini sangat penting dalam program proyek besar nasional KDMP. Karena KPA adalah orang yang tanda tangan kontrak, cairkan uang, serta bertanggung jawab di depan hukum dan BPK. Kalau KPA nya tidak jelas, maka pertanggung jawabannya juga tidak akan jelas, wajar jika publik bertanya-tanya.

Keanehan ini semakin terasa ketika kita bicara angka. Anggarannya bukan Uang receh. Ini terkait uang triliunan rupiah dan uang rakyat, maka harus jelas dan transparan.

Dasar Data 1: Total Kebutuhan Nasional Rp.240 Triliun – Rp.400 Triliun.
Angka ini didapat dari simulasi kebutuhan modal 1 KDMP sebesar Rp.3 Miliar – Rp.5 Miliar dikalikan 80.000 desa. Angka Rp3-5 Miliar ini sudah beberapa kali disosialisasikan Kemenkop UKM dalam rapat dan bimtek.

Rincian Rp.3 Miliar – Rp.5 Miliar itu:
Modal usaha Rp.2 M – Rp3,5 M, Sarana Rp.300 – 500 Juta, Pelatihan Rp.100 – 200 Juta.

Dasar Data 2: Anggaran Pembangunan Gedung Rp.1,6 Miliar.
Angka ini muncul dari RAB acuan pembangunan gedung KDMP tipe standar yang beredar di tingkat kabupaten/kota dan disampaikan dalam sosialisasi ke kepala desa. Isinya: kantor, gudang, dan gerai.

Nah masalahnya di sini. Dari Rp.1,6 Miliar itu, beredar isu di lapangan: yang cair ke kontraktor hanya Rp.800 Juta – Rp.900 Juta. Selisih hampir 50%. Kejanggalan ini yang harus ditelusuri oleh para pihak terkait seprti BPK dan penegak hukum lainnya.

Pertanyaannya: Siapa yang menyetujui RAB Rp.1,6 M? Siapa yang transfer ke kontraktor? Siapa yang bertanggung jawab kalau gedungnya jelek?
Jawabannya balik lagi ke: “SIAPA KPA NYA”?

Di lapangan ada beredar isu , hal ini juga sudah sampai ke KPK. Aliansi Mahasiswa Jakarta telah melaporkan dugaan penyimpangan dana proyek KDKMP sebesar Rp.59,23 Triliun ke KPK. Dalam laporan itu disebut program dikelola oleh Yayasan Agrinas di bawah pengawasan Wakil Panglima TNI. Publik menunggu: benar atau tidak? KPK harus segera tindak lanjuti dan buka ke publik.

Tapi sampai detik ini belum ada SK tersebut muncul di publik, juga belum ada pengumuman resmi dari pemerintah, ada apa sebenarnya ini pertanyaan yang sangat krusial yang harus dijawab pemerintah, karena ini program unggulan terbaik jika dilaksanakan dengan baik dan benar.

Jika tidak jelas hal Ini bisa berbahaya kedepannya. UU Keuangan Negara jelas. Setiap belanja APBN/APBD harus ada KPA. Tanpa KPA, uang negara bisa cair tanpa arah.

Dampaknya langsung ke desa. Kalau KPA nya tidak jelas, maka saat ada mark up, saat ada potongan, tidak ada yang bisa dikejar. Semua bisa saling lempar yang hilang uang negara juga.

Padahal Rp.400 Triliun itu uang rakyat. Asalnya dari pajak petani, pajak pedagang, pajak buruh. Masa iya pengelolanya tidak diketahui dan transparan.

Padahal Presiden Prabowo sudah komit dalam pemberantasan kebocoran uang rakyat. Nah untuk KDMP, kebocoran pertama harus ditutup dari sini: Tertibkan administrasi. Tunjuk KPA yang jelas dan umumkan ke publik, agar publik juga dapat menagawasi.

Tuntutan publik sangat sederhana: Kemenkop, Kemendesa, Menkeu. Buka ke publik. Lampirkan SK nya. Sebutkan nama dan lembaganya untuk KPA KDMP. Biar jelas siapa yang harus diaudit.

Publik wajib tau. Anggaran gedung Rp.1,6 Miliar, total program Rp400 Triliun. Jangan sampai uang sebesar ini dikelola oleh “hantu”. Umumkan sekarang: “SIAPA KPA PEMBANGUNAN KDMP 80 RIBU DESA”.

#SiapaKPAKDMP #Data16M #400TriliunHarusJelas
*) Catatan ; Dr. Suriyanto.Pd.,SH.,MH.,Mkn
Praktisi Hukum/Akademisi/Ketum PWRI

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!