RadarCyberNusantara.Id | Kepercayaan publik terhadap Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Semaka kembali diuji.
Muncul dugaan kuat adanya perubahan sepihak pada hasil seleksi. Seorang calon siswa yang awalnya dinyatakan tidak lolos Jalur Domisili, kini justru sudah duduk di bangku kelas, berseragam, dan mengikuti MPLS.
Berdasarkan data yang dihimpun Lampungjaya.News, calon peserta didik berinisial DR dinyatakan tidak memenuhi syarat saat pengumuman awal SPMB.
Namun anehnya, di tengah proses berjalan nama DR tiba-tiba muncul lagi di daftar siswa diterima. Kini DR sudah aktif mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar di SMA N 1 Semaka.
“Kalau sudah dinyatakan tidak lolos, kok bisa masuk? Kalau ada perubahan, tunjukkan dasar hukumnya. Jangan sampai ada perlakuan khusus,” kata seorang warga yang minta identitasnya dirahasiakan.
Pertanyaan itu kini jadi tanda tanya besar masyarakat Tanggamus.
SPMB wajib dijalankan sesuai Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Prinsipnya jelas: objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi.
Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan juga sudah berkali-kali mengingatkan, dilarang titip-menitip siswa dan intervensi dalam seleksi.
Jika benar terjadi perubahan tanpa dasar aturan, maka ini bukan lagi soal administrasi. Ini soal akuntabilitas dan integritas sistem pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMA Negeri 1 Semaka belum bersedia ditemui. Beberapa kali didatangi ke sekolah, yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Publik menanti jawaban, apakah perubahan status DR dilakukan sesuai mekanisme resmi, atau ada faktor lain di baliknya?
Media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Audit menyeluruh terhadap dokumen seleksi, berita acara, dan dasar perubahan data dinilai mendesak dilakukan agar tidak ada siswa lain yang dirugikan.
Penulis: Dv-tim
Tidak ada komentar