RadarCyberNusantara.Id | – Menanggapi dinamika dan perhatian masyarakat terkait proyek bangunan yang berada di kawasan jalan bromo Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area,Kota Medan.saat di konfirmasi pihak media penanggung jawab bangunan bernama (Danil Akbar)Siregar” memberikan klarifikasi resmi terkait bangunan rumah tersebut bahwasanya pihaknya memastikan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut saat dalam Proses tahap penyelesaian.(15-7-2026)
Terpisah Awaluddin Harahap,Nezza dan guntur Handoko Batubara yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA) Provinsi Sumatera Utara meluruskan informasi dan pemberitaan yang sebelumnya beredar di salah satu media dimasyarakat terkait Persoalan perizinan PBG untuk Proyek Bangunan di kawasan jalan bromo GG Mulia kelurahan Tegal. Sari II, Kecamatan Medan Area tidak mangkrak melainkan sedang berproses sesuai dengan mekanisme dan standar teknis yang berlaku saat Di konfirmasi penanggung jawab atau pemilik bangunan yang Bernama Danil Akbar Siregar serta.Tim Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (Kolega) meminta kepada pemerintah daerah dan dinas terkait terus memantau proses perizinan PBG ini agar kelayakan tata ruang dan konstruksi bangunan benar-benar terpenuhi.”ujar Tim KOLEGA”
Lanjut Tim Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA)Provinsi Sumatera Utara Menegaskan segala bentuk kegiatan kontruksi dilapangan harus mematuhi regulasi yang ada dan menghimbau kepada pihak pengembang untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan guna mempercepat proses penerbitan izin PBG dan meminta kepada dinas terkait agar segera menerbitkan izin PBG bangunan proyek tersebut apabila sudah lengkap persyaratan nya.agar tidak menjadi isu dan polemik berkepanjangan di masyarakat,Pungkas nya”
Neza
Tidak ada komentar