RadarCyberNusantara.Id | Dugaan kasus pelecehan di lingkungan pendidikan kembali mencuat di Kota Bandar Lampung. Kali ini, OA, seorang sekuriti atau satuan pengamanan (satpam) salah satu SMP Negeri di Kota Bandar Lampung, diduga melakukan tindakan pelecehan secara verbal terhadap sejumlah siswi di sekolah tempatnya bekerja.
Hal itu disampaikan oleh orang tua murid melalui pesan Wattshapp, yang meminta pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan pihak Kepolisian untuk mengambil tindakan tegas.
“Mohon segera di tindak lanjuti terkait Satpam SMPN tersebut yang berinisial OA ini.
Supaya mencegah perlakuan pelecehan yang lebih parah lagi,” ujarnya melalui pesan Wattshapp, Sabtu (08/08/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa, oknum satpam tersebut sudah sering melakukan tindakan pelecehan terhadap para siswi terutama kelas 7.
“Oknum tersebut sudah banyak melakukan tindakan pelecehan dengan cara memegang dan menyentuh sisiwi.
Bahkan secara verbal kepada siswi kelas 7 dengan mengatakan “angkat ompreng itu, atau ga saya jejelin kamu pake titit”
Banyak saksinya dan sudah beberapa siswi sudah laporan ke guru BK berinisial (MSMP).” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa, kasus tersebut diduga sengaja ditutupi oleh pihak sekolah demi menjaga nama baik sekolah.
“Tapi terkesan akan ditutup-tutupi oleh pihak sekolah dikarenakan ada bibi pelaku yang sebagai guru di SMPN tersebut berinisial RH.
Dengan alasan supaya aib sekolah tidak meyebar keluar,” lanjutnya.
Untuk itu, para orang tua murid memohon agar tindakan dugaan pelecehan terhadap murid tersebut ditindaklanjuti.
“Mohon sekali lagi kiranya perkara ini dapat di tindak lanjuti, baik oknum satpam maupun bibi oknum tersebut. Perkara ini pun akan saya laporkan ke DPRD kota bandar lampung.
Terimakasih.” Tutupnya.
Dan ketika media ini meminta tanggapan kepada pihak Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung melalui Sekretaris Dinas Pendidikan, Abdul Khanif, dia mengatakan bahwa pihak Dinas Pendidikan kota Bandar Lampung sudah dikomunikasikan dengan pihak sekolah.
“Info yg didapatkan dr medsos terkait persoalan, sdh dikomunikasikan dg pihak sekolah. Pihak sekolah dr komunikasi, sdh melakukan pembahasan dan langkah-langkah solutif. Detail persoalan, penaganganan, dll, terkait etik adalah kewenangan sekolah yg nantinya akan dilaporkan ke dinas. Sampai batas itu saya ketahui. Selebihnya silakan dikonfirmasi ke sklh langsung🙏🙏🙏,” ujar Sekdis melalui pesan Wattshappnya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum bisa meminta konfirmasi kepada pihak sekolah baik Plt Kepala Sekolah maupun kepada Guru BK nya, dikarenakan masih dalam suasana hari libur.
Media ini akan terus berusaha meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak sekolah, dan media ini membuka ruang seluas-luasnya kepada para pihak untuk menyampaikan hak jawab dan hak koreksi, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan juga UU no 40 Tahun 1999 Tentang Pers. | Pnr.
Tidak ada komentar