RadarCyberNusantara.Id | Ketika hukum tak lagi menjadi panglima, melainkan komoditas di ruang gelap kekuasaan. Ketika benteng terakhir pemberantasan korupsi justru digerogoti oleh rayap dari dalam selimutnya sendiri.
Sejarah kembali mempertontonkan ironi yang paling pekat. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah—sosok yang dahulu diglorifikasi sebagai “jaksa pemberani” pembongkar korupsi triliunan rupiah—kini justru duduk di kursi pesakitan. Ironis, sang pemburu kini menjadi buruan.
Tuduhannya tak main-main: pusaran rasuah dan pencucian uang dalam proyek raksasa mulai dari batu bara PLTU PLN, Asabri, hingga Krakatau Steel.
Merespons tsunami internal ini, Kejaksaan Agung buru-buru menepuk dada, membentuk “Tim 9”. Sembilan jaksa senior dikerahkan, diklaim sebagai barisan avengers internal yang steril dan independen. Namun, benarkah ini langkah bersih-bersih, atau sekadar taktik penyelamatan muka institusi?
Mari kita bedah siapa saja mereka yang diberi mandat sakral ini. Di atas kertas, komposisinya mentereng. Ada nama-nama yang besar di rahim KPK, ahli keuangan, hingga punggawa pengawasan. Namun, di balik rekam jejak mentereng, bayang-bayang keraguan tak bisa disembunyikan.
Tengok saja Chatarina Muliana Girsang, sang srikandi penelusuran aset. Berbekal sepuluh tahun pengalaman di KPK dan latar belakang hukum-akuntansi, ia adalah senjata mematikan untuk melacak ke mana aliran uang haram Febrie mengalir. Tapi publik tidak amnesia. Catatan kakinya pernah tergores kontroversi proyek Chromebook saat ia di Kemendikbud. Bisakah sosok yang pernah tersenggol polemik menjadi penentu keadilan yang mutlak?
Lalu ada Muhibuddin, Kajati Sumut yang merupakan birokrata tulen dengan jam terbang tinggi. Namun, di tengah pusaran kasus kelas kakap ini, rekam jejaknya yang minim sorotan kasus korupsi besar memicu tanya: apakah ia punya cukup taring untuk mencabik-cabik gurita korupsi sang mantan Jampidsus, atau sekadar menjadi stempel manajerial?
Begitu pula dengan Agus Salim dan Riyono Budisantoso dari Jamwas. Dua motor dari unit pengawasan ini secara teori adalah benteng moral. Namun secara praktis, mereka adalah orang dalam. Mengutus orang dalam untuk memeriksa mantan penguasa dalam adalah perjudian besar atas nama objektivitas. Sisanya, mulai dari Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi Umar, Zet Tadung Allo, hingga Hari Wibowo adalah gerbong jaksa senior yang kuat di atas kertas, namun track record-nya di ranah publik masih menjadi teka-teki. Apakah mereka dibentuk untuk menusuk tepat di jantung korupsi, atau justru menjadi perisai birokrasi?
Ujian terbesar tim ini adalah menjawab keraguan publik: bisakah sapu yang kotor digunakan untuk membersihkan lantai yang penuh lumpur? Tim 9 berdiri di atas garis tipis antara penegakan hukum murni dan upaya melokalisir kerusakan agar tidak merembet ke pucuk pimpinan.
Di satu sisi, kombinasi eks-KPK menjanjikan agresivitas dan metode penyidikan yang lebih tajam. Kasus ini pun sengaja diambil alih dari Polri dengan alibi demi percepatan dan sterilisasi penanganan, di bawah tekanan pengawasan ketat dari DPR dan publik. Namun di sisi gelapnya, aroma konflik kepentingan menyengat begitu tajam. Tersangka adalah mantan bos Jampidsus yang memegang terlalu banyak kartu as kasus-kasus triliunan seperti Timah, Jiwasraya, dan BTS Kominfo.
Pelimpahan kasus dari Polri ke Kejagung pun tercium seperti upaya ambil alih kendali agar borok internal tidak ditelanjangi oleh institusi lain. Tuduhan ini semakin diperkuat oleh sebuah privilese yang nyata di depan mata: jika Don Ritto selaku pihak swasta bisa langsung dijebloskan ke tahanan, mengapa Febrie Adriansyah masih menghirup udara bebas? Ini adalah perlakuan istimewa yang mencederai akal sehat hukum.
Publik hari ini tidak bisa lagi disuapi dengan jargon-jargon seremonial. Pembentukan Tim 9 bukan jaminan keadilan tegak, melainkan sebuah pertaruhan reputasi Kejaksaan Agung di titik nadir.
Jika Tim 9 bekerja hanya untuk menyasar oknum dan menyelamatkan institusi, maka mereka tak lebih dari sekadar dekorasi panggung sandiwara hukum. Mengapa seorang mantan pejabat tinggi yang diduga merampok uang negara belum juga mengenakan rompi tahanan? Mengapa hukum tajam ke swasta, tapi mendadak tumpul dan penuh pertimbangan ketika berhadapan dengan sejawat?
Kita tidak butuh tim yang piawai beretorika di depan kamera. Kita butuh keberanian untuk memotong tangan yang kotor, meski tangan itu adalah tangan rekan sejawat sendiri.
Karena pada akhirnya, rakyat akan melihat: apakah Tim 9 ini adalah sapu pembersih yang sejati, atau justru kotak pandora yang sengaja dikunci rapat-rapat?
Sembilan jaksa, tiga sprindik, satu ujian nyali. Kita tunggu, apakah hukum akan menang, atau sandiwara yang kembali menjadi pemenang.
#Tim9
#KorupsiInternalKejagung #HukumPanggungSandiwara
Tidak ada komentar