RadarCyberNusantara.Id | – Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Lampung Utara tak berhenti pada tuntutan agar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Lampung Utara Imam Hanafi mundur. Kini organisasi itu menyatakan tengah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara.
Ketua LLI DPC Lampung Utara mengatakan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dokumen dan data pendukung sebelum laporan resmi disampaikan ke Kejari.
“Kami sedang melengkapi semua berkas dan data pendukung. Setelah lengkap, akan kami serahkan ke Kejari Lampura untuk dilakukan pendalaman,” ujarnya, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya berkaitan dengan polemik penanganan Mbah Suminem, warga Desa Bindu, Kecamatan Abung Kunang, tetapi juga mencakup sejumlah dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program di Dinas Sosial yang masih dihimpun.
“Kami tidak menuduh. Ini murni permintaan agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman. Biar terang, siapa yang benar dan siapa yang salah. Pengelolaan anggaran dan bantuan sosial harus transparan,” katanya.
Ia menegaskan laporan akan segera dilayangkan setelah seluruh administrasi dan dokumen pendukung rampung.
Sebelumnya, LLI DPC Lampung Utara mendesak Imam Hanafi mundur dari jabatannya menyusul polemik penanganan Mbah Suminem, perempuan lanjut usia yang hidup seorang diri tanpa jamban. Saat itu, bantuan yang diberikan berupa paket sembako dinilai tidak menjawab kebutuhan utama yang disampaikan warga.
Selain meminta Kejari melakukan pendalaman, LLI juga sebelumnya mendesak Inspektorat, Bupati Lampung Utara, dan aparat penegak hukum melakukan audit terhadap pengelolaan anggaran Dinas Sosial serta Dana Desa Bindu. (Dv)
Tidak ada komentar