Ketua DPW Persadin NTB Lukman Aprizal, SH., Bersama Ketua DPC Lombok Tengah Ahmad Subandi Idris, SH. dan Jajaran Silaturahmi ke Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah

waktu baca 3 menit
Senin, 14 Sep 2026 22:43 2 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Menguatkan koordinasi, sinergitas, serta kemitraan strategis dalam rangka pelayanan hukum dan kepastian hukum pertanahan bagi masyarakat, jajaran Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (Persadin) Nusa Tenggara Barat beserta Pengurus Daerah Kabupaten Lombok Tengah melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lombok Tengah, hari ini Senin, (14/9/2026).

Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persadin NTB, Lukman Aprizal, SH., didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persadin Kabupaten Lombok Tengah, Ahmad Subandi Idris, SH., serta para pengurus dan anggota jajaran Persadin di lingkungan NTB. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Kantor BPN Kabupaten Lombok Tengah beserta jajaran pejabat struktural dan kepala seksi di lingkungan instansi tersebut.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana akrab dan kekeluargaan, Lukman Aprizal, SH., menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan silaturahmi ini sebagai langkah awal membangun komunikasi yang terbuka, harmonis, dan konstruktif antara dunia profesi hukum dengan lembaga pertanahan negara.

“Kami hadir ke sini bukan sekadar untuk bersilaturahmi, melainkan untuk menyatakan komitmen Persadin NTB, khususnya di Lombok Tengah, untuk senantiasa bersinergi, menjaga kerukunan, dan bekerja sama dengan BPN Kabupaten Lombok Tengah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Persadin memahami betapa berat dan pentingnya tugas BPN dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah, mencegah sengketa, serta melayani kebutuhan sertifikasi pertanahan warga. Kami ingin menjadi mitra yang mendukung, mengawal, dan turut membantu menyosialisasikan peraturan serta prosedur pertanahan agar dapat dipahami dan dijalankan masyarakat dengan baik,” ujar Lukman Aprizal, SH.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa Persadin senantiasa menjunjung tinggi hukum, keadilan, serta kepatuhan terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku. Seluruh anggota Persadin diimbau untuk selalu bersikap profesional, menjaga nama baik organisasi, serta berperan sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat dengan kebijakan yang diterapkan oleh lembaga negara, termasuk BPN.

Sementara itu, Ahmad Subandi Idris, SH., selaku Ketua DPC Persadin Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan bahwa jajarannya siap turun langsung ke tengah masyarakat, memberikan pemahaman hukum, serta membantu warga menyelesaikan persoalan pertanahan sesuai jalur hukum yang benar dan sah.

“Banyak warga yang belum memahami hak dan kewajibannya terkait kepemilikan tanah, sehingga kerap terjadi kesalahpahaman, sengketa, hingga praktik yang tidak sesuai aturan. Di sinilah peran kami untuk membimbing, mengarahkan, dan mendampingi masyarakat agar setiap urusan pertanahan dapat diselesaikan dengan tertib, sah, dan berkeadilan. Kami berharap ke depannya dapat duduk bersama membahas hal-hal yang menjadi kendala di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tepat, dan transparan,” ungkap Ahmad Subandi Idris, SH.

Pihak BPN Kabupaten Lombok Tengah yang menerima rombongan menyambut baik dan mengapresiasi langkah silaturahmi ini. Kepala Kantor BPN menyampaikan bahwa sinergi dengan para penegak hukum dan profesi hukum sangat dibutuhkan untuk mengurangi kesalahpahaman di masyarakat, memperlancar program sertifikasi tanah, serta mencegah penyalahgunaan dokumen pertanahan.

“Kami sangat menyambut baik kehadiran Persadin. Kerja sama dan pemahaman yang serupa di antara kita akan sangat membantu meringankan beban masyarakat, sekaligus menjaga ketertiban administrasi pertanahan. Kami berharap hubungan ini terus terjalin dengan baik, saling menguatkan, dan saling mengingatkan demi pelayanan yang lebih baik,” ujar Kepala BPN Kabupaten Lombok Tengah.

Pertemuan ditutup dengan tukar cinderamata, foto bersama, serta kesepakatan untuk terus menjaga komunikasi dan membahas berbagai hal terkait pelayanan publik di bidang pertanahan secara berkala. Silaturahmi ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga profesi hukum dan lembaga negara dapat berjalan beriringan, bahu-membahu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan yang prima, serta keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!