Dukung Program Kapolri, Polda Lampung Razia Tempat Hiburan Malam, 6 Pengunjung Positif Narkoba

waktu baca 3 menit
Minggu, 18 Okt 2026 18:54 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Polda Lampung menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam pada Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari 42 pengunjung yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan positif mengandung narkoba.

Razia yang berlangsung pukul 23.00 WIB hingga 03.00 WIB tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, dengan sasaran mencegah penyalahgunaan narkoba sekaligus memutus mata rantai peredaran barang terlarang.

Sebanyak 54 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kegiatan nyata di tengah masyarakat.

“Pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” ujar Yuni, Minggu (18/10/2026).

*Enam orang positif, pemeriksaan dilakukan di enam lokasi*

Enam tempat yang menjadi sasaran razia yakni Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama. Setelah itu, petugas melakukan pemeriksaan identitas dan barang bawaan pengunjung serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai mengonsumsi narkoba.

Dari 42 orang yang menjalani pemeriksaan urine, enam orang memperoleh hasil positif. Mereka terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan, dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun.

Yuni menegaskan, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan untuk menekan risiko penyalahgunaan narkoba, termasuk di tempat-tempat yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hari.

“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” katanya.

*Polisi dorong pencegahan dan pemulihan pengguna*

Menurut Yuni, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan. Pencegahan, edukasi, keterlibatan masyarakat, serta penanganan terhadap pengguna juga menjadi bagian penting untuk memutus persoalan narkoba secara berkelanjutan.

“Kami mengajak masyarakat berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum,” ujar Yuni.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menegaskan, pihaknya terus mengintensifkan upaya pemberantasan narkoba melalui kegiatan pencegahan dan penindakan.

“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” kata Dodi.

Ia juga menekankan pentingnya upaya pemulihan bagi pengguna narkoba sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Lampung menjalankan program Polisi Bersama Masyarakat, dengan menggabungkan pengawasan, pencegahan, dan pelibatan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!