RadarCyberNusantara.Id | – Potret dunia pendidikan kembali tercoreng. Siswa-siswi SMPN 1 Abung Surakarta mengeluhkan buruknya fasilitas sekolah yang tak kunjung diperbaiki.
Pantauan di lapangan, kondisi sekolah tampak memprihatinkan. Plafon di beberapa ruang kelas jebol dan nyaris runtuh. Cat dinding kusam, mengelupas, dan buram. Sarang rayap terlihat jelas di sudut-sudut bangunan.
Namun keluhan paling parah datang dari toilet siswa. Kamar mandi sekolah disebut sangat kumuh dan bahkan tidak memiliki pintu.
“Kalau mau ke kamar mandi harus gantian. Teman yang lain jagain di depan, soalnya pintunya rusak dan nggak pernah dibenerin,” ungkap seorang siswi dengan wajah malu. Senin (27/4/2026)
Saat hendak dikonfirmasi, kepala sekolah tidak berada di tempat. Beberapa guru menyebut kepsek bersama bendahara BOS sedang ke Dinas Pendidikan hari ini.
Ketika ditanya soal kondisi fasilitas yang rusak, sejumlah guru enggan berkomentar. “Tanya saja langsung ke kepseknya. Bukan tugas kami,” ujar salah satu guru singkat.
Opini Redaksi: Ke Mana Larinya Dana BOS?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di publik: ke mana alokasi dana BOS SMPN 1 Abung Surakarta, khususnya pos anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana?
Sesuai Juknis BOS Kemendikbudristek, dana BOS komponen pemeliharaan wajib digunakan untuk perbaikan ringan gedung, sanitasi, dan fasilitas belajar. Jika plafon jebol dibiarkan, cat mengelupas bertahun-tahun, dan toilet tanpa pintu dianggap wajar, maka patut dipertanyakan:
1. Berapa besaran dana BOS yang diterima SMPN 1 Abung Surakarta tahun 2025/2026?
2. Berapa persen alokasi khusus untuk pemeliharaan sarpras dan sudah terserap berapa?
3. Jika anggaran pemeliharaan ada, mengapa kerusakan vital seperti plafon jebol dan toilet tanpa pintu tak kunjung diperbaiki?
4. Apakah ada laporan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang bisa diakses publik sesuai prinsip transparansi?
5. Apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara sudahkah melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BOS di sekolah ini?
Pendidikan yang layak adalah hak siswa. Membiarkan anak belajar di bangunan tak aman dengan toilet tanpa privasi bukan hanya soal estetika, tapi soal kelalaian dan dugaan penyimpangan anggaran. Publik berhak tahu. (Dv)
Tidak ada komentar