RadarCyberNusantara.Id | – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima pejabat tinggi eselon I di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Prosesi pelantikan berlangsung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung. Pergantian ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus penguatan kinerja institusi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum.
Salah satu posisi yang menjadi sorotan adalah jabatan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Posisi strategis yang selama ini menjadi ujung tombak penanganan perkara korupsi itu kini resmi diemban oleh Kuntadi.
Selain Kuntadi, Jaksa Agung juga melantik empat pejabat tinggi lainnya, yakni Asep Nana Mulyana sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum), Patris Yusrian Jaya sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset, serta Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
Dalam amanatnya, ST Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan organisasi serta memperkuat komitmen Korps Adhyaksa dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional kepada masyarakat.
“Prosesi ini selain menjadi bagian dari upaya menjaga keberlangsungan serta eksistensi organisasi, juga merupakan momentum bagi kita bersama untuk mengingat dan mengukuhkan kembali kewajiban serta tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan, setiap promosi dan mutasi di lingkungan Kejaksaan dilakukan melalui proses evaluasi yang komprehensif dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi, rekam jejak, integritas, hingga kompetensi masing-masing pejabat.
“Dalam setiap proses promosi dan mutasi selalu diiringi dengan proses evaluasi, pertimbangan matang, penilaian akan kebutuhan organisasi dan objektivitas. Hal itu dilakukan sebagai dasar menempatkan aparatur Adhyaksa yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang memadai untuk menjalankan suatu jabatan,” tegasnya.
Jaksa Agung berharap para pejabat yang baru dilantik mampu segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab baru, memperkuat sinergi antar bidang, serta menjaga kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.(Dv/red)
Tidak ada komentar