Ketua Umum ASPEKINDO Lampung Serahkan SK DPK ASPEKINDO Lampung Tengah kepada Angga Irawan

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Jul 2026 22:53 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id |- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Provinsi Lampung, Rio Gunawan, S.E., M.Si., secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Fungsi, Tugas, dan Tanggung Jawab Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) ASPEKINDO Lampung Tengah kepada Angga Irawan, S.E., S.H., yang berlangsung di Bandar Lampung, pada hari kamis Lalu. Sabtu, 25-07-2026.

Penyerahan SK tersebut merupakan langkah strategis dalam memastikan keberlangsungan roda organisasi ASPEKINDO di Kabupaten Lampung Tengah. Melalui amanah tersebut, Angga Irawan diberikan tugas untuk segera menjalakan roda struktur DPK ASPEKINDO Lampung Tengah periode 2026–2031

Ketua Umum ASPEKINDO Provinsi Lampung, Rio Gunawan, mengatakan bahwa kepengurusan yang solid menjadi fondasi penting bagi Aspekindo dalam menjalankan fungsi para pengusaha jasa konstruksi di daerah kabupaten lampung tengah.

“Saya berharap DPK ASPEKINDO Lampung Tengah dapat bekerja secara profesional, kompak, dan berintegritas. Jadikan ASPEKINDO sebagai rumah besar bagi para pelaku usaha konstruksi yang mampu bersinergi dengan pemerintah daerah lampung tengah serta berkontribusi dalam mendukung pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lampung Tengah. ujar Rio.

Sementara itu, Angga Irawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Ketua Umum ASPEKINDO Provinsi Lampung. Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan organisasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Rio Gunawan atas kepercayaan yang diberikan kepada kami untuk mengemban tugas ini. Dengan ini DPK ASPEKINDO Lampung Tengah periode 2026–2031 Akan merangkul semua dan melibatkan para pengusaha konstruksi yang memiliki komitmen. Kami siap membangun sinergi dengan seluruh anggota, pemerintah daerah, serta para pemangku kepentingan guna menjadikan ASPEKINDO Lampung Tengah yang profesional, solid, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi dunia jasa konstruksi maupun pembangunan daerah lampung tengah,” ungkap Angga.

Ia juga berharap adanya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dalam mengawal setiap kegiatan Kontruksi yang ada dilampung tengah agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mengharapkan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Lampung Tengah dapat ikut berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan Fisik maupun non fisik ke depan. Dengan adanya pengawasan, kami ingin seluruh program pemerintah kabupaten lampung tengah, berjalan secara terbuka, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan diserahkannya SK kepada angga irawan tersebut , diharapkan DPK ASPEKINDO Lampung Tengah dapat segera menjalankan tugas secara optimal.(Ky)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!