Hasil Sidak SPPG Kampung Baru Tak Kunjung Terungkap,Helmi:Jangan Biarkan Publik Menunggu

waktu baca 4 menit
Selasa, 18 Agu 2026 17:28 3 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Dugaan pencemaran limbah yang dikaitkan dengan aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik diarahkan kepada Satuan Tugas (Satgas) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang hingga kini disebut belum menyampaikan secara terbuka hasil inspeksi mendadak (sidak) terkait persoalan tersebut.

Iklan

Ketua Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara (LPAKN) RI Projamin, Helmi, mempertanyakan lambannya kejelasan hasil sidak yang sebelumnya dilakukan Satgas MBG. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana temuan di lapangan telah ditindaklanjuti, terlebih persoalan tersebut menyangkut dugaan pengelolaan limbah dan lingkungan di sekitar kawasan wisata Air Terjun Way Lalaan.

Helmi mengatakan, pihaknya telah beberapa kali meminta penjelasan mengenai hasil pemeriksaan tersebut. Namun, menurut dia, informasi yang diterima justru menyebutkan bahwa dokumen hasil sidak masih berada di meja Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus dan masih menunggu rekomendasi pimpinan.

> “Kami sudah beberapa kali mempertanyakan hasil sidak. Namun jawaban dari perwakilan Satgas, berkas masih di meja Sekda dan kita menunggu hasil rekomendasi dari pimpinan,” ujar Helmi saat ditemui di kantornya, Selasa (18/8/2026).

Iklan Iklan

Bagi Helmi, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan publik. Apalagi, jika pemeriksaan memang telah dilakukan hampir satu bulan lalu, semestinya terdapat kejelasan mengenai hasil temuan, langkah korektif, maupun rekomendasi yang akan diambil.

Ia meminta Satgas MBG bekerja secara profesional dan independen serta tidak membiarkan proses pemeriksaan berlarut-larut tanpa penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau memang sudah dilakukan sidak, sampaikan hasilnya secara terbuka. Kalau ditemukan pelanggaran, jelaskan apa bentuk pelanggarannya dan apa langkah perbaikannya. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, sampaikan juga kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

 

Helmi juga menyoroti keberlangsungan operasional SPPG Kampung Baru Kota Agung Timur yang menurutnya perlu benar-benar dipastikan telah memenuhi seluruh persyaratan dan standar operasional sebelum menjalankan kegiatan secara penuh.

Ia mengingatkan agar aspek pemenuhan gizi tidak dipisahkan dari persoalan keselamatan, sanitasi dan pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, program MBG merupakan program besar pemerintah yang harus dijalankan dengan standar yang ketat. Karena itu, keberlanjutan operasional dapur SPPG tidak semestinya hanya dilihat dari sisi kemampuan menyediakan makanan, tetapi juga dari kesiapan seluruh sarana pendukung, termasuk pengelolaan limbah.

“Jangan hanya mementingkan keuntungan. Kaji juga dampak lingkungan dan penuhi seluruh syarat standar operasional. Jangan hanya menghitung keuntungan tanpa memikirkan lingkungan,” kata Helmi.

Ia menilai, apabila sebuah unit layanan diduga belum memenuhi persyaratan teknis atau lingkungan, semestinya dilakukan evaluasi dan pembenahan terlebih dahulu sebelum operasional berjalan secara optimal.

Sorotan terhadap Satgas MBG semakin mengemuka karena persoalan ini bukan sekadar menyangkut administrasi internal. Dugaan pencemaran lingkungan, apabila terbukti, dapat bersinggungan dengan ketentuan hukum mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Karena itu, Helmi meminta Satgas tidak mengambil sikap defensif terhadap kritik masyarakat. Sebaliknya, hasil pemeriksaan justru perlu dibuka secara proporsional agar publik mengetahui fakta berdasarkan hasil verifikasi di lapangan, bukan berdasarkan asumsi maupun pemberitaan yang berkembang.

“Ini bukan persoalan kecil. Kalau memang ada persoalan limbah, harus ditangani secara serius. Kalau ternyata tidak terbukti, sampaikan hasil pemeriksaannya. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menunggu tanpa kepastian,” ujarnya.

Helmi juga mendesak agar rekomendasi yang nantinya dikeluarkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar memastikan SPPG memenuhi seluruh standar yang dipersyaratkan sebelum kegiatan operasional dilanjutkan atau dipertahankan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik mengenai hasil sidak Satgas MBG terhadap SPPG Kampung Baru Kota Agung Timur sebagaimana dipersoalkan Helmi.

Penting ditegaskan, dugaan pencemaran maupun dugaan ketidakpatuhan terhadap standar operasional tersebut masih memerlukan verifikasi dan pembuktian dari instansi berwenang. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat hasil pemeriksaan resmi.

Namun demikian, desakan agar Satgas MBG segera menyampaikan hasil pemeriksaan patut menjadi perhatian. Transparansi diperlukan bukan hanya untuk menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga untuk menjaga kredibilitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Sebab, keberhasilan program MBG bukan semata-mata diukur dari berapa banyak makanan yang berhasil didistribusikan, tetapi juga dari seberapa tertib standar keamanan pangan, sanitasi, kesehatan dan lingkungan dijalankan.

**Kini publik tinggal menunggu: apakah hasil sidak akan segera dibuka dan menjadi dasar pembenahan, atau justru kembali tertahan di meja birokrasi tanpa kepastian.**

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!