Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Diduga Pungut Miliaran Rupiah Fee Proyek Revitalisasi Sekolah

waktu baca 3 menit
Jumat, 25 Sep 2026 17:41 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026 di Kabupaten Lampung Utara mencuat. Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, puluhan kepala satuan pendidikan jenjang SD, di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara diduga diminta menyetor dana sebesar 10 persen untuk setiap sekolah dari nilai pagu anggaran proyek revitalisasi.

Informasi tersebut disampaikan oleh salah seorang kepala sekolah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Menurut sumber tersebut, kepala sekolah jenjang SDN disebut telah menyetorkan dana sesuai besaran yang diminta sebesar 10 persen dari pagu penerimaan yang dibayarkan dalam 2 tahap, yakni 5 persen untuk tahap pertama. Sementara itu, untuk tahap kedua nanti sebesar 5 persen lagi.

“Setoran tersebut diserahkan langsung ke pihak dinas. Semua kepala SDN menyerahkan secara tunai langsung kepada orang dinas di kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, dan tidak boleh melalui transfer. ,” ujar sumber kepada media ini, pada Jum’at (25/09/2026).

Masih menurut sumber, ketika mereka menyetorkan dana tersebut kepada orang dinas didalam salah satu ruangan kantor dinas Pendidikan itu, mereka tidak boleh membawa Handphone.

“Jadi saat menyetorkan uang tersebut kepada orang dinas didalam salah satu ruangan dikantor dinas Pendidikan itu, yang mau setor tidak boleh bawa HP dan HP diperiksa semua,” katanya.

Yang lebih mengejutkan lagi, menurut sumber media ini, untuk vendor pengadaan barang untuk proyek revitalisasi tersebut harus yang ditunjuk oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara.

“Yang jadi keresahan kami para kepala sekolah ini adalah masalah vendor pengadaan barang untuk proyek revitalisasi ini harus dari orang yang ditentukan oleh Dinas Pendidikan. Namun setelah diperiksa RAB nya tidak sesuai karena harganya dua kali lipat,” jelasnya.

Sumber yang sama juga mengaku terdapat tekanan terhadap kepala sekolah yang tidak memenuhi permintaan tersebut. Menurutnya, sejumlah kepala sekolah merasa resah karena diancam akan dicopot dari jabatannya dan dikembalikan menjadi guru apabila tidak menyetor dana sesuai permintaan.

“Jadi banyak kepala sekolah mengaku resah, karena kalau tidak memenuhi permintaan dinas, kepala sekolah diancam dicopot dari jabatan dan ditempatkan menjadi guru biasa,” kata sumber.

Selain itu, sumber menyebut dalam penyampaian permintaan fee tersebut, oknum yang diduga terlibat turut mencatut nama Bupati Lampung Utara , sehingga seolah-olah pungutan tersebut merupakan kebijakan resmi Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum memperoleh data resmi mengenai jumlah sekolah jenjang TK, SD, dan SMP yang menerima bantuan revitalisasi. Berdasarkan pengamatan di lapangan, jumlah satuan pendidikan penerima bantuan diperkirakan mencapai ratusan sekolah.

Guna keberimbangan berita, media ini mencoba meminta konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara, Sukatno S.H., M.H., melalui pesan singkat Wattshappnya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, Kadis Pendidikan Kabupaten Lampung Utara tersebut tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan oleh awak media, kendati terlihat pesan chat dari awak media dibaca.

Media ini menyediakan ruang seluas-luasnya kepada berbagai pihak untuk memberikan atau menggunakan hak jawab atau hak koreksi atas pemberitaan ini, sebagaimana telah diatur dalam UU no 40 Tahun 1999 Tentang Pers. | Tim.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!