Kapal Tongkang Belitung 1 Disebut Lama Bersandar di Sukajaya Lempasing, Publik Pertanyakan Legalitas Aktivitas Perbaikan

waktu baca 3 menit
Rabu, 26 Agu 2026 12:54 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Keberadaan kapal tongkang Belitung 1 yang disebut telah cukup lama bersandar di kawasan pesisir Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, menjadi perhatian publik,”Rabu 26/08/2026.

Iklan

Kapal tersebut diketahui berada di sekitar lokasi pangkalan gudang air bersih. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tongkang tersebut disebut telah berada di lokasi selama lebih dari satu tahun. Warga juga mengaku sempat melihat adanya aktivitas sejumlah orang yang diduga melakukan pekerjaan atau perbaikan pada kapal.

“Kapal ini sudah ada satu tahun lebih berada di sini dan sempat terlihat ada aktivitas beberapa orang melakukan perbaikan,” ujar salah seorang warga yang berada di sekitar pangkalan gudang air bersih.

Keterangan tersebut tentunya masih perlu dikonfirmasi kepada pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas kapal, termasuk mengenai status keberadaan kapal, tujuan bersandar, serta jenis aktivitas yang pernah dilakukan di lokasi tersebut.

Iklan Iklan

Publik Pertanyakan SOP dan Legalitas Perbaikan

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata keberadaan kapal yang bersandar, tetapi juga apakah aktivitas perawatan atau perbaikan kapal dilakukan pada lokasi yang sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kepelabuhanan.

Dalam ketentuan pelayaran, aspek keselamatan kapal, kepelabuhanan, kegiatan kapal, serta dokumen dan persetujuan terkait menjadi bagian yang diatur dalam regulasi. PP Nomor 31 Tahun 2021 mengatur antara lain mengenai angkutan di perairan, kepelabuhanan, perkapalan, kenavigasian, serta dokumen kapal.

Sementara PM Perhubungan Nomor 28 Tahun 2022 mengatur tata cara penerbitan Surat Persetujuan Berlayar serta persetujuan kegiatan kapal di pelabuhan.

Karena itu, publik berhak mendapatkan penjelasan apakah keberadaan Belitung 1 di lokasi tersebut telah memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk status tempat kapal bersandar dan apabila benar terdapat pekerjaan perbaikan, apakah kegiatan tersebut memiliki persetujuan serta memenuhi standar keselamatan yang dipersyaratkan.

Upaya Konfirmasi

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tim media berupaya melakukan konfirmasi kepada Toni selaku Humas CV Bumi Waras (BW) yang disebut berkaitan dengan perusahaan tersebut.

Namun, saat tim mendatangi kantor CV Bumi Waras di wilayah Teluk Kota Bandar Lampung, Toni tidak berada di tempat.

Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui operator perusahaan. Namun, pihak yang dihubungi menyampaikan bahwa yang bersangkutan sedang tidak berada di kantor atau sedang menjalankan tugas di luar.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh penjelasan resmi dari pihak CV Bumi Waras mengenai status kapal Belitung 1, alasan kapal berada cukup lama di lokasi tersebut, maupun legalitas dan SOP apabila memang pernah dilakukan aktivitas perbaikan kapal.

Sejumlah Pertanyaan yang Perlu Dijawab

Publik kini mempertanyakan:

1. Siapa pemilik atau operator kapal tongkang Belitung 1?
2. Apa alasan kapal tersebut bersandar lebih dari satu tahun di lokasi tersebut?
3. Apakah lokasi tersebut merupakan tempat yang memiliki izin atau persetujuan untuk kegiatan kapal?
4. Jika benar pernah dilakukan perbaikan, jenis pekerjaan apa yang dilakukan?
5. Apakah pekerjaan perbaikan dilakukan sesuai SOP keselamatan pelayaran?
6. Apakah terdapat persetujuan dari instansi berwenang untuk kegiatan tersebut?
7. Bagaimana aspek keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar selama kapal berada di lokasi?
8. Apakah kapal memiliki dokumen dan sertifikat yang masih berlaku?

Pertanyaan tersebut penting dijawab secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Media ini tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Informasi mengenai dugaan pelanggaran maupun ketidaksesuaian prosedur harus terlebih dahulu diverifikasi oleh instansi berwenang dan dikonfirmasi kepada pihak terkait.

Jika terdapat klarifikasi atau hak jawab dari pihak CV Bumi Waras maupun pihak terkait kapal Belitung 1, media ini siap memuatnya secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Pewarta:Budi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!