Diduga Ada “Payung” Oknum Aparat, Gudang Minyak Siong “AS” di Medan Utara Disebut Masih Bebas Beroperasi & Kebal Hukum

waktu baca 2 menit
Senin, 7 Sep 2026 10:58 7 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Aktivitas gudang penyimpanan dan distribusi BBM yang oleh masyarakat dikenal sebagai “minyak siong” kembali menjadi sorotan di wilayah Medan Utara. Dua lokasi yang disebut-sebut berkaitan dengan sosok “AS” alias Andre Sinaga diduga masih menjalankan aktivitas meski sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat, pada Senin.(7/9/26)

Tim investigasi awak media menemukan dugaan aktivitas pertama di gudang di Jalan Pasar Lama, Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan. Dari sekitar lokasi tercium aroma menyengat yang diduga berasal dari bahan bakar minyak. Sebuah Toyota Rush putih juga terlihat berada di sekitar gudang.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku gudang tersebut telah beroperasi bertahun-tahun.

“Tahun 2021 sempat berhenti, tapi tahun 2023 buka lagi. Tahun 2025 juga sempat digerebek karena kabar pembuangan limbah ke parit,” ungkap warga tersebut.

Warga juga menyampaikan dugaan adanya setoran kepada oknum aparat. Namun, tudingan tersebut masih sebatas keterangan sumber dan belum disertai bukti independen maupun keterangan resmi aparat penegak hukum.

Gudang Pasar 10 Veteran Juga Disorot

Lokasi lain di kawasan Pasar 10 Veteran turut menjadi perhatian. Warga mengaku kerap melihat kendaraan, termasuk truk biru-putih bertuliskan “Transporter”, keluar-masuk gudang yang disebut-sebut berkaitan dengan Mafia Migas Andre Sinaga.

Aktivitas kendaraan tersebut dilaporkan berlangsung sejak pagi hingga malam.

Pertanyaan publik kini sederhana: jika aktivitas tersebut legal, mengapa status dan perizinannya belum dijelaskan secara terbuka? Jika ilegal, mengapa masih dapat beroperasi?.

Dua Gudang Aktif, Pengawasan Dipertanyakan

Dugaan tetap beroperasinya dua lokasi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di Medan Utara.

Lebih jauh, muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya perlindungan atau pembiaran oleh oknum tertentu. Namun, sampai saat ini belum ada bukti yang dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan keterlibatan institusi atau personel aparat tertentu.

Karena itu, Mabes Polri, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan didesak melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap gudangnya, tetapi juga terhadap asal-usul BBM, legalitas penyimpanan, jalur distribusi, kendaraan kapal pengangkut, dokumen pengangkutan, serta dugaan aliran dana jika memang ditemukan bukti.

Publik berhak mendapatkan jawaban: siapa pemasoknya, ke mana BBM tersebut didistribusikan, siapa yang mengawasi, dan apakah ada pihak yang sengaja membiarkan aktivitas tersebut berlangsung?.

Jika seluruh aktivitas ternyata legal, aparat perlu menjelaskannya secara terbuka. Sebaliknya, apabila ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Hukum tidak boleh tajam kepada pelaku kecil tetapi tumpul ketika berhadapan dengan pemain besar.

(TIM REDAKSI)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!