RadarCyberNusantara.Id | Pemerintah Provinsi Lampung mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka menjadi pembelajaran daring atau online dari rumah menyusul dampak abu vulkanik.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Nomor 150 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Akibat Dampak Abu Vulkanik.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Lampung Selatan juga dihentikan sementara selama kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring dari rumah.
Hal itu disampaikan Satgas Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Lampung, Syaiful, yang memastikan distribusi MBG ke sekolah-sekolah di Lampung untuk sementara waktu akan dihentikan.
“MBG juga ikut di tiadakan selama libur 2 hari ini,” ujar Syaiful singkat melalui pesan singkat Wattshappnya, Minggu (06/09/2026).
Sementara itu, Korwil BGN Kabupaten Lampung Selatan, Alfarizi, juga memberikan keterangan yang sama saat diminta keterangannya.
“Siap bang, pendistribusian MBG di wilayah Lampung Selatan akan distop terlebih dahulu mengingat sudah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Lampung,” ujar Syaiful.
Dihentikan Selama KBM Daring
Penghentian MBG tersebut bersifat sementara, bukan penghentian program secara permanen. Distribusi makanan bergizi ke sekolah dihentikan selama peserta didik tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah dan mengikuti KBM secara daring dari rumah.
Dengan demikian, durasi penghentian MBG mengikuti masa pemberlakuan KBM daring akibat dampak abu vulkanik. Untuk saat ini, belum disebutkan tanggal pasti berakhirnya penghentian distribusi MBG tersebut.
Pelaksanaan distribusi MBG akan kembali disesuaikan setelah pemerintah menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan di sekolah.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian operasional program MBG terhadap kondisi pendidikan serta situasi lingkungan yang terdampak abu vulkanik.
Pemerintah mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan peserta didik, untuk mengikuti informasi dan arahan resmi pemerintah terkait perkembangan kondisi abu vulkanik, pelaksanaan KBM, serta kelanjutan distribusi MBG. (Red)
Tidak ada komentar