Dugaan Korupsi Internet Diskominfo Lamsel Rp1,6 Miliar Naik ke Penyidikan

waktu baca 2 menit
Rabu, 16 Sep 2026 12:33 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan menaikkan status perkara dugaan korupsi pengadaan internet dedicated di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lampung Selatan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Perkara yang berkaitan dengan anggaran sekitar Rp1,6 miliar tersebut kini masuk tahap pengumpulan alat bukti untuk mengungkap dugaan tindak pidana serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Kasi Intelijen Kejari Lampung Selatan Agung Trisa Putra Fadillah membenarkan peningkatan status perkara tersebut.

“Masih dalam pengumpulan [alat bukti]. Status perkara sudah naik sidik,” kata Agung, Selasa (15/9/2026).

Perkara pengadaan internet dedicated ini telah menjadi perhatian sejak akhir 2025. Anggaran langganan internet tersebut disebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar per tahun pada 2024, 2025, dan 2026.

Dengan naiknya perkara ke tahap penyidikan, penyidik kini memiliki ruang untuk mengungkap lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, penggunaan anggaran, hingga pihak yang diduga terlibat.

Selain perkara internet, sebelumnya juga muncul dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan di Diskominfo Lampung Selatan, termasuk pengadaan sistem informasi Super Apps pada 2025 dengan anggaran sekitar Rp1,4 miliar.

Namun, perkembangan terbaru yang dikonfirmasi Kejari Lampung Selatan adalah perkara pengadaan internet dedicated yang telah resmi berstatus penyidikan.

Sementara itu, Kejari Lampung Selatan juga menangani perkara dugaan korupsi penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog Kantor Cabang Lampung Selatan periode 2023–2024.

Perkara Bulog tersebut lebih dulu naik ke tahap penyidikan berdasarkan surat perintah tertanggal 27 Maret 2025. Penyidik kemudian menggeledah Kantor Bulog Cabang Lampung Selatan di Kalianda pada 9 April 2025 dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik.

Dalam perkara tersebut, penyidik telah memeriksa 97 saksi dari jajaran Bulog hingga pengelola Rumah Pangan Kita (RPK).

Untuk kedua perkara, proses penyidikan masih berjalan. Penetapan tersangka dan kepastian kerugian keuangan negara menunggu hasil penghitungan kerugian negara yang dilakukan secara resmi. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!