RadarCyberNusantara.Id | Rencana pembangunan kampus Universitas Andi Djemma (Unanda) di Desa Baramamase, Kecamatan Walenrang dan Lamasi (Walmas), kembali menuai sorotan publik.
Kali ini, desakan datang dari Pemuda Walmas, Agam Paduli. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu untuk mencabut status hibah lahan milik Pemda Luwu di Desa Baramamase seluas sekitar 30 hektare yang telah dihibahkan kepada pihak Unanda beberapa tahun lalu.
Hibah lahan tersebut sebelumnya diberikan dalam rangka menunjang status Unanda menuju Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Namun, menurut Agam, hingga saat ini lahan tersebut belum dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pihak kampus Unanda. Ia menyebut belum terlihat adanya aktivitas akademik maupun pembangunan infrastruktur kampus yang mengarah pada komitmen pemberian hibah tersebut, khususnya untuk memenuhi syarat menuju perguruan tinggi negeri.
“Kalau situasinya begini, sepertinya pihak Unanda terkesan hanya ingin mengeksploitasi dan mengakuisisi lahan rakyat yang notabene menjadi tempat mata pencaharian puluhan KK masyarakat sekitar,” cetus Agam Paduli, yang juga merupakan mantan Ketua BEM Fakultas Hukum Unanda.
Agam juga menyoroti informasi mengenai rencana pihak Unanda yang dalam waktu dekat disebut akan melakukan pembangunan batas lahan seluas 30 hektare tersebut.
Menurutnya, rencana tersebut perlu dipertanyakan karena berpotensi menimbulkan persoalan terkait status dan kepemilikan lahan masyarakat.
“Pertanyaannya, apa esensinya? Kan bisa saja Unanda buat batas lahan kemudian membuat SHM. Setelah itu secara hukum putuslah hak rakyat dan Pemda terkait kepemilikan lahan tersebut,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut jelas dapat merugikan masyarakat Walmas maupun Pemda Luwu pada umumnya.
Karena itu, Agam meminta Bupati Luwu segera mengambil sikap dengan menghentikan proses pembuatan batas lahan tersebut sekaligus mencabut status hibah lahan kepada Unanda.
Menurutnya, lahan tersebut akan lebih bermanfaat apabila dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai areal pertanian, terlebih saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian tengah gencar membuka lahan pertanian melalui program percetakan sawah.
“Apalagi hari ini negara melalui Kementerian Pertanian lagi gencar-gencarnya membuka lahan pertanian melalui program percetakan sawah. Hal tersebut kontras dengan situasi yang ada di Luwu. Lahan produktif untuk areal pertanian yang sudah ada dan digarap rakyat dari puluhan tahun silam malah ingin dijadikan kampus yang juga tidak memiliki kepastian apakah dibangun, apakah benar Unanda menjadi PTN,” tegasnya.
Agam menilai pemerintah daerah perlu mempertimbangkan kembali manfaat dan kepastian pemanfaatan lahan tersebut sebelum proses pembangunan batas lahan dilanjutkan.
Ia berharap Bupati Luwu dapat segera mengambil langkah untuk melindungi kepentingan masyarakat Walmas serta memastikan aset daerah yang telah dihibahkan benar-benar digunakan sesuai tujuan awal pemberian hibah.
((((Robby.R))))
Tidak ada komentar