Apresiasi Penahanan Sekda Lampung Tengah, Laskar Lampung Indonesia Berharap Polda Lampung Usut Tuntas

waktu baca 2 menit
Jumat, 18 Sep 2026 19:48 1 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Laskar Lampung Indonesia menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Lampung atas penahanan Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah, Welly Adiwantra, pada jum’at (18/09/2026) sekitar pukul 17.20 WIB.

Apresiasi itu diucapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat Laskar Lampung Indonesia (DPP LLI), Panji Nugraha AB S.H., yang disampaikan kepada RadarCyberNusantara.Id, melalui sambungan selulernya, Jum’at (18/09/2026).

“Laskar Lampung sangat mengapresiasi langkah tegas Ditkrimsus Polda Lampung dengan menahan Sekda Lampung Tengah, Welly Adiwantra, setelah sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus honorer fiktif,” ujar Panji.

Penahanan Welly Adiwantra tersebut menurut Panji, menunjukkan komitmen Polda Lampung untuk memperlakukan seluruh warga negara sama didepan hukum.

“Dengan ditahannya Welly Adiwantra oleh Polda Lampung, ini menunjukkan bahwa setiap warga negara itu sama dihadapan hukum, sekalipun tersangkanya adalah pejabat,” ucap Panji.

Masih menurut Panji, langkah Polda Lampung menahan Sekda Lampung Tengah tersebut dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kepolisian dalam penegakan hukum.

“Dengan penahanan Welly Adiwantra ini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam penegakan hukum, dimana polisi mengusut perkara ini secara transparan dan profesional,” kata Panji.

Laskar Lampung Indonesia juga berharap kepada Ditkrimsus Polda Lampung untuk menetapkan tersangka dan menahan pihak-pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

“Perkara ini tidak mungkin berdiri sendiri, diduga ada pihak lain yang terlibat, untuk itu kita minta agar Polda Lampung segera mengusut, menetapkan dan menahan para pihak yang diduga ikut terlibat dalam perkara yang menjerat Welly ini,” tegas Panji.

Lebih lanjut Panji mengatakan, Polda Lampung harus tegak lurus dalam penanganan perkara tersebut, sehingga penanganannya tidak tebang pilih.

“Kita juga meminta kepada Polda Lampung, agar penanganan perkara ini harus tegak lurus dan diusut hingga tuntas jangan ada yang dilindungi atau lolos dari jerat hukum apabila ada dugaan keterlibatan,” imbuh Panji.

Tak hanya berharap proses hukum terus berjalan, Laskar Lampung Indonesia juga meminta penyidik menjerat Welly Adiwantra dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!