Menang Telak. Galang Putra Rahman Raih 40 Suara, Ditetapkan Jadi Wabup Way Kanan

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Sep 2026 00:07 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna dengan agenda pemungutan suara dan penetapan calon Wakil Bupati Way Kanan, Kamis (17/9/2026) di ruang paripurna DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Way Kanan, Real Kalbadi, dinyatakan memenuhi kuorum. Sebanyak 40 anggota DPRD hadir dan menggunakan hak pilih.

Turut hadir anggota DPRD Provinsi Lampung, Bupati Way Kanan, Sekda, unsur Forkopimda, jajaran Pemkab Way Kanan, serta tamu undangan.

Dalam sambutannya, Real Kalbadi menegaskan proses ini merupakan tugas konstitusional DPRD.

“Proses pemungutan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional DPRD. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan transparansi dan tertib administrasi,” ujar Real.

Dua calon mengikuti pemilihan, yakni M. Galang Putra Rahman nomor urut 1 dan Soni Setiawan nomor urut 2.

Hasil pemungutan suara berlangsung aklamasi. M. Galang Putra Rahman memperoleh dukungan penuh dengan 40 suara. Sementara Soni Setiawan memperoleh 0 suara.

Dengan hasil tersebut, DPRD Way Kanan menetapkan M. Galang Putra Rahman sebagai calon Wakil Bupati Way Kanan terpilih.

Penetapan tersebut dituangkan dalam keputusan DPRD dan selanjutnya akan disampaikan kepada pihak terkait untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Rapat paripurna kemudian ditutup setelah seluruh agenda selesai. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!