RadarCyberNusantara.Id | Aksi nekat dua pemuda menjambret HP seorang siswi di Jalan Ikan Kembung, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung berakhir apes. Keduanya kepergok dan berhasil diciduk warga, Sabtu (26/9/2026) siang sekitar pukul 13.15 WIB.
Diketahui korban merupakan anak dari Pinnur Selalau, pimpinan redaksi salah satu media online di Bandar Lampung.
Peristiwa pencurian dengan kekerasan (Curas) itu kini resmi dilaporkan ke Polsek Bumi Waras, Polresta Bandar Lampung dengan Nomor LP/B/228/IX/2026/SPKT/POLSEK BUMI WARAS/POLRESTA BANDAR LAMPUNG.
Korban diketahui bernama Nadia, yang saat itu tengah mengendarai sepeda listrik hendak ke rumah bibinya. Di tengah jalan, korban dipepet sepeda motor Honda Beat yang ditumpangi dua pelaku berinisial DAFA dan TEGUH.
Tanpa banyak bicara, pelaku yang dibonceng langsung merampas HP OPPO A3X warna Merah Nebula milik korban yang diletakkan di dasbor motor.
Korban yang panik langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan langsung keluar dan mengepung kedua pelaku hingga berhasil diamankan.
“Korban menjerit minta tolong, warga keluar dan menghadang pelaku. Pelaku berhasil diamankan,” terang Pinnur Selalau dalam laporannya.
Saat ini kedua pelaku sudah ditangkap warga dan ditahan di Polsek Bumi Waras Polresta Bandar Lampung untuk proses hukum lebih lanjut.
Pinnur berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus ini secara profesional dan memberikan efek jera kepada para pelaku. Ia juga mengapresiasi kesigapan warga dan anggota Polsek Bumi Waras yang telah cepat mengamankan pelaku.
Sementara itu, Kapolsek Bumi Waras, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, AKP M Hasbi Eko Purnomo membenarkan kejadian tersebut, dan setelah anggota menerima informasi dari warga maka anggota langsung meluncur ke TKP untuk mengamankan pelaku.
“Ya benar telah terjadi curas, setelah kami mendapatkan informasi dari warga maka anggota polsek Bumi Waras langsung mengamankan pelaku dimana sebelum kedua pelaku telah terlebih dahulu diaman warga sekitar TKP,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek Bumi Waras, kedua terduga pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Bumi Waras, Polresta Bandar Lampung, guna menjalani proses selanjutnya.
“Kedua terduga pelaku saat ini telah kami amankan guna menjalani proses hukum selanjutnya,” Jelas Kapolsek.
Kapolsek juga mengapresiasi warga yang telah mengamankan terduga pelaku curas dan segera menghubungi aparat Kepolisian serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
“Kami sangat mengapresiasi warga disekitar TKP yang telah mengamankan terduga pelaku curas dan segera menghubungi pihak Kepolisian dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri,” ungkap Kapolsek.
Selain itu, Kapolsek Bumi Waras menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu waspada terhadap segala bentuk kejahatan dan jika terjadi tindak kejahatan agar menyerahkan penanganannya kepada pihak Kepolisian.
“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk senantiasa waspada terhadap segala bentuk tindakan kejahatan, namun jika terjadi tindak kejahatan di sekitar warga agar menyerahkan dan mempercayakan penanganannya kepada pihak Kepolisian dan jangan main hakim sendiri.” Tutup Kapolsek. | Red.
Tidak ada komentar