RadarCyberNusantara.Id | Dugaan salah pemberian obat mencuat pasca meninggalnya seorang pasien di Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi. Pasien bernama Suparno alias Paino meninggal dunia hanya 29 menit setelah masuk UGD, padahal saat datang masih dalam kondisi sadar dan mampu berjalan sendiri.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/9/2026) dan sempat membuat ruang UGD dipenuhi tangis histeris keluarga korban.
Istri korban, Sulyati, menuturkan suaminya masuk ke UGD pada pukul 12.40 WIB tanpa bantuan kursi roda.
“Suami saya masuk UGD jam 12.40 WIB tanpa bantuan, tanpa kursi roda. Masih bisa jalan sendiri,” ujar Sulyati kepada awak media.
Menurut Sulyati, kondisi suaminya memburuk drastis setelah meminum obat yang diberikan oleh pihak rumah sakit. Tak berselang lama, suaminya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.09 WIB.
“Setelah minum obat dari RS, suami saya meninggal. Sebagai istri, saya tidak terima suami saya meninggal seperti ini,” tegasnya.
Pihak keluarga pun mempertanyakan prosedur penanganan dan diagnosa medis yang menjadi dasar pemberian obat tersebut.
Terpisah, saat dikonfirmasi di ruangannya pada Senin (28/9/2026), Humas RS Maria Regina Kotabumi, Maria Umi Yati, membenarkan obat yang diberikan kepada pasien adalah obat jantung.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai diagnosa pasti pasien Suparno hingga diberikan obat jantung, Humas tidak dapat menjelaskan secara rinci.
Hal tersebut semakin menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga korban terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien di rumah sakit tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, manajemen RS Maria Regina Kotabumi belum memberikan keterangan resmi tertulis terkait penyebab pasti kematian pasien. (Tim)
Tidak ada komentar