Oleh : Pinnur Selalau (Pimred Media RadarCyberNusantara.Id)
RadarCyberNusantara.Id | Di Negeri yang lahir dari perjuangan panjang melawan penjajah, jiwa patriotik seharusnya menjadi denyut nadi kehidupan berbangsa. Para pahlawan kita, mulai dari Bung Karno hingga para pejuang kemerdekaan, yang rela mengorbankan nyawa demi tanah air. Semangat itu dulu menyatukan rakyat dari Sabang sampai Merauke. Namun, kini, di tengah hiruk-pikuk politik yang semakin pragmatis, jiwa patriotik itu seperti lentera yang redup, terlenyapkan oleh ambisi kekuasaan. Politik, yang seharusnya menjadi alat untuk membangun bangsa, justru menjadi algojo yang membunuh semangat kebangsaan kita. Mengapa hal ini terjadi? Dan bagaimana kita bisa membangkitkannya kembali?
Mari kita telusuri akar masalahnya. Politik modern di Indonesia sering kali berubah menjadi arena perebutan kursi dan kekuasaan, bukan panggung pengabdian. Jiwa patriotik, yang pada dasarnya adalah cinta tanah air yang tulus, lahir dari nilai-nilai luhur seperti gotong royong, keadilan, dan integritas. Tapi, ketika politik didominasi oleh transaksionalisme seperti uang, patronase, dan politik dinasti, nilai-nilai itu pun tergerus. Contoh nyata terlihat dalam Pemilu 2024 yang baru saja usai. Calon-calon legislatif dan eksekutif saling serang dengan isu-isu pribadi, black campaign, dan janji manis yang tak kunjung terealisasi. Alih-alih membahas visi pembangunan nasional, kampanye lebih banyak diisi oleh politik identitas yang memecah belah suku, agama, dan golongan. Akibatnya, rakyat yang seharusnya bersatu dalam semangat patriotik, justru terpecah menjadi kubu-kubu pendukung yang saling curiga.
Argumentasi pertama yang ingin saya sampaikan adalah bagaimana politik transaksional merampas jiwa patriotik dari generasi muda.
Di era digital ini, anak muda Indonesia khususnya Gen Z dan milenial, seharusnya menjadi motor penggerak bangsa. Mereka lahir di tengah kemajuan teknologi, dengan akses informasi yang luas. Namun, survei dari Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tahun 2025 menunjukkan bahwa hanya 35% pemuda merasa bangga menjadi bagian dari bangsa ini, turun dari 52% pada 2020. Mengapa? Karena politik yang korup dan nepotis membuat mereka cynis. Politik seperti ini membuat jiwa patriotik terlenyapkan, digantikan oleh apatis atau bahkan migrasi otak ke luar negeri. Data BPS 2025 mencatat 150.000 brain drain per tahun, mayoritas pemuda berbakat yang kecewa dengan sistem politik kita.
Lebih parah lagi, politik identitas yang marak sejak 2014 hingga kini semakin memperburuk keadaan. Jiwa patriotik sejati adalah inklusif, menyatukan Bhineka Tunggal Ika. Tapi, politik sering memanfaatkan perbedaan SARA (suku, agama, ras, antargolongan) untuk meraup suara. Ingat kasus Pilkada DKI 2017 yang memicu polarisasi nasional? Atau Pemilu 2019 yang membelah masyarakat hingga ke tingkat RT? Akibatnya, patriotisme yang dulu dinyanyikan dalam lagu “Indonesia Raya” kini tergeser oleh narasi “kami vs mereka”. Seorang teman akademisi di Bandar Lampung pernah berbagi cerita bahwa mahasiswa yang seharusnya fokus pada kuliah tentang kebijakan publik, malah sibuk berdebat di media sosial tentang dukungan politik keluarga elite. Ini bukan hanya menyita waktu, tapi juga mematikan semangat kebangsaan yang murni.
Tak berhenti di situ, korupsi politik menjadi senjata pamungkas yang membunuh jiwa patriotik secara sistematis. KPK melaporkan bahwa sepanjang 2025, ada 1.200 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 50 triliun, sebagian besar melibatkan anggota DPR dan pejabat daerah. Bayangkan uang sebesar itu bisa membangun ribuan sekolah atau rumah sakit di Indonesia. Saat rakyat kecil berjuang bayar PPN naik untuk subsidi BBM yang bocor, pejabat malah berfoya-foya dengan mobil dinas mewah. Ini menciptakan ketidakadilan yang membunuh rasa percaya pada negara. Jiwa patriotik lahir dari keyakinan bahwa pengorbanan kita bermanfaat bagi bangsa, tapi politik korup membuatnya lenyap. Seperti pohon yang akarnya diracuni, patriotisme pun layu.
Lalu, bagaimana dengan peran media dan teknologi? Politik hari ini dibantu algoritma media sosial yang memperkuat echo chamber. TikTok dan Twitter (sekarang X) penuh konten politik sensasional yang memprovokasi emosi, bukan rasionalitas. Sebuah studi dari LIPI 2025 menemukan bahwa 70% konten politik di platform digital bersifat provokatif, yang justru menjauhkan rakyat dari patriotisme konstruktif. Alih-alih diskusi tentang pembangunan infrastruktur nasional, netizen sibuk viral dengan hoax politik. Hasilnya, jiwa patriotik tergantikan oleh nasionalisme sempit yang egois.
Namun, jangan kita putus asa. Ada argumen kuat bahwa jiwa patriotik masih bisa dibangkitkan jika politik direformasi. Pertama, kita butuh pemimpin yang mengedepankan meritokrasi, bukan dinasti. Contoh positif datang dari pemimpin daerah seperti Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang fokus pada program pendidikan vokasi. Kedua, pendidikan kewarganegaraan harus direvitalisasi di sekolah dan kampus, dengan kurikulum yang menekankan sejarah perjuangan bangsa dan etika politik. Ketiga, rakyat harus aktif dalam pengawasan, melalui platform digital seperti LAPOR! atau petisi online, untuk memaksa politik kembali ke rel patriotik.
Bayangkan jika politik kita seperti Jepang pasca Perang Dunia II yang dari kehancuran bangkit dengan semangat nasionalisme yang bersih, menghasilkan ekonomi nomor tiga dunia. Indonesia pun bisa. Kita punya modal Pancasila yang kokoh, sumber daya alam melimpah, dan demografi bonus emas hingga 2030. Yang hilang hanyalah kemauan politik untuk mengutamakan bangsa di atas segalanya.
Kesimpulannya, jiwa patriotik yang terlenyapkan oleh politik bukanlah akhir dari cerita kita. Ia seperti api yang tertimbun abu, cukup hembuskan angin reformasi, ia akan menyala kembali. Mari kita, sebagai warga negara, tolak politik transaksional, identitas, dan korupsi. Dukung pemimpin yang tulus, awasi dengan kritis, dan tanamkan patriotisme di hati anak cucu. Hanya dengan begitu, Indonesia tak lagi menjadi korban ambisi politik, tapi bangsa yang bangga dan bersatu. Bagi para politisi, ingatlah pesan Ki Hajar Dewantara yaitu “Tut Wuri Handayani” yang berarti berdiri di belakang untuk mendorong rakyat maju. Bukan “Tut Wuri Handarbeni” atau berdiri di belakang untuk memiliki. Saatnya politik menjadi pelayan bangsa, bukan pemangsa jiwa patriotiknya. Semoga.
Bandar Lampung: 12 Mei 2026
Tidak ada komentar