Bau Busuk & Lalat Serbu Rumah Warga, Kandang Ayam di Muara Aman Bukit Kemuning Diduga Ilegal

waktu baca 2 menit
Sabtu, 25 Apr 2026 14:24 39 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Hidup tak nyaman. Itulah yang dirasakan warga Desa Muara Aman, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara, akibat kandang ayam petelur milik warga berinisial HS yang berdiri di tengah permukiman.

Bau busuk menyengat dari kotoran ayam dan serangan lalat yang tak terkendali membuat warga resah. Aktivitas peternakan itu diduga kuat melanggar aturan lingkungan dan tata ruang.

*Warga: Rumah Ditutup Rapat, Bau Tetap Masuk*

Keluhan ini sudah berlangsung lama. Seorang warga yang enggan disebut namanya mengaku terganggu setiap hari, terutama saat cuaca panas.

“Setiap hari kami harus menutup rapat rumah, tapi tetap saja bau masuk. Lalat juga sangat banyak, hinggap di makanan. Ini sangat mengganggu kesehatan,” keluhnya, Jumat (24/4/2026).

Menurut warga, populasi lalat meningkat drastis sejak kandang beroperasi. Limbah kotoran ayam yang tidak dikelola baik menjadi sumber utama pencemaran.

*Diduga Langgar 3 Aturan Sekaligus*

Keberadaan kandang di dekat permukiman padat penduduk dinilai mengabaikan aspek kesehatan lingkungan. Secara hukum, ada 3 aturan yang berpotensi dilanggar:

1. *UU No. 32 Tahun 2009* tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Setiap usaha dilarang menimbulkan pencemaran. 2. *UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014* tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan: Usaha peternakan wajib memperhatikan kesehatan lingkungan dan tidak mengganggu ketertiban umum. 3. *Perda Tata Ruang & Izin Usaha*: Umumnya mensyaratkan jarak minimal kandang dari rumah warga.

Jika terbukti, pemilik kandang terancam sanksi administratif, pidana, hingga kewajiban relokasi usaha.

*Desak DLH & Dinas Peternakan Lampura Turun Tangan*

Warga mendesak Pemkab Lampung Utara, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Peternakan, segera melakukan sidak dan penindakan tegas. Pembiaran dinilai sama dengan mengabaikan hak warga atas lingkungan sehat.

“Kasus ini cerminan lemahnya pengawasan. Aparat kurang sigap merespons keluhan. Kalau dibiarkan, dampaknya bisa meluas,” kata warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, pemilik kandang berinisial HS belum merespons konfirmasi yang dikirim melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat Desa Muara Aman kini menunggu langkah nyata pemerintah. Mereka menegaskan, kepentingan warga untuk hidup layak tidak boleh dikalahkan oleh usaha yang diduga melanggar aturan. (Davi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!