Meski Sudah Ditegur Polisi, Truk Tronton Bermuatan Tebu Masih Bebas Melintas, Jalan Kali Cinta Kian Hancur Dan Berdebu

waktu baca 2 menit
Rabu, 3 Jun 2026 18:01 49 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Teguran yang diberikan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara bersama Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap kendaraan angkutan berat yang diduga menjadi penyebab kerusakan jalan di kawasan Kali Cinta tampaknya belum membuahkan hasil.

Faktanya, hingga kini truk-truk tronton bermuatan tebu, barang produksi milik sejumlah perusahaan di Kabupaten Lampung Utara masih terus melintas di ruas jalan tersebut. Akibatnya, kondisi jalan semakin rusak parah, berlubang, dan dipenuhi debu tebal yang mengganggu aktivitas warga.

Satlantas Polres Lampung Utara dan Dishub melakukan pengawasan serta memberikan teguran kepada pengemudi kendaraan angkutan barang sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas IPTU Herawati menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga keselamatan berlalu lintas serta merespons aspirasi masyarakat.

“Kami bersama Dishub memberikan teguran dan imbauan kepada pengemudi, khususnya kendaraan angkutan barang, agar mematuhi aturan lalu lintas dan ketentuan kapasitas muatan demi menjaga keselamatan serta kondisi infrastruktur jalan,” ujarnya. Rabu (3/6/2026).

Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Warga mengaku setiap malam jalan tersebut masih dipadati iring-iringan truk tronton bermuatan tebu yang melintas tanpa henti.

“Mobil yang lewat di sini semuanya besar-besar, tronton muatannya tebu, Mas,” ungkap Wanto, warga yang setiap hari terdampak debu akibat aktivitas kendaraan berat tersebut.

Menurutnya, konvoi kendaraan mulai melintas sejak pukul 21.00 WIB hingga hingga pagi hari. Selain menyebabkan debu tebal yang masuk ke permukiman warga, keberadaan kendaraan berat itu juga mempercepat kerusakan badan jalan.

“Kami masyarakat maunya jalan diperbaiki. Jangan semua mobil tronton lewat sini. Jalan hancur, susah dilewati kendaraan kecil, debunya juga tebal sekali,” keluhnya.

Wanto menilai langkah berupa teguran dan imbauan saja tidak cukup untuk menghentikan kerusakan yang terus terjadi. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum mengambil tindakan lebih tegas terhadap perusahaan maupun kendaraan yang melanggar aturan tonase.

“Kalau cuma imbauan dan teguran, truk-truk itu akan terus lewat. Yang merasakan jalan hancur dan debu ini kami masyarakat,” tegasnya.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sejauh mana efektivitas pengawasan yang dilakukan jika kendaraan bermuatan berat masih bebas melintas di ruas jalan yang kondisinya sudah rusak dan berada di kawasan padat penduduk.

Warga menunggu langkah nyata Pemerintah dan aparat terkait, bukan sekadar teguran, agar kerusakan jalan tidak semakin parah dan keselamatan masyarakat tetap terjaga.(Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!