Koalisi Sipil Lampung Soroti Hibah Rp35 Miliar ke Kejaksaan, Siapkan Aksi di Kantor Gubernur

waktu baca 2 menit
Minggu, 7 Jun 2026 19:08 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Lampung menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung yang mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar kepada Kejaksaan Tinggi Lampung dan sejumlah Kejaksaan Negeri.

Koalisi yang terdiri dari Jaringan Penggiat Sosial Indonesia (JPSI), Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP-KPAI RI), serta Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRM) UPC Lampung menyatakan tengah menyiapkan aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi.

Aksi tersebut rencananya akan digelar di Kantor Gubernur Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Koalisi menyebut, agenda ini bertujuan mendorong transparansi serta meminta pemerintah daerah meninjau kembali kebijakan hibah yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.

Perwakilan koalisi, Ichwan, menilai alokasi anggaran tersebut perlu dikaji ulang dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Ia menyebut, di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan rencana pembiayaan pembangunan melalui pinjaman daerah, prioritas penggunaan anggaran menjadi penting.

Menurut Ichwan, anggaran daerah seharusnya diarahkan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat, seperti penanggulangan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur dasar.

Koalisi juga telah menyampaikan surat permintaan klarifikasi kepada Gubernur Lampung. Dalam surat tersebut, mereka mempertanyakan dasar hukum, urgensi kebijakan, serta manfaat langsung dari pemberian hibah kepada institusi kejaksaan.

Selain itu, mereka menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme pengawasan terhadap penggunaan dana hibah agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

“APBD merupakan uang publik, sehingga penggunaannya perlu terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Ichwan.

Koalisi juga meminta pemerintah daerah membuka ruang dialog sebelum pelaksanaan aksi. Mereka menyatakan kegiatan demonstrasi akan dilakukan secara damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Isu hibah tersebut, menurut koalisi, tidak hanya berkaitan dengan aspek anggaran, tetapi juga menyangkut prioritas pembangunan daerah di tengah kebutuhan masyarakat yang dinilai masih mendesak. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!