RadarCyberNusantara.Id | Jagat maya dihebohkan dengan video penggerebekan seorang oknum dosen Universitas IsIam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) berinisial FG, ia tertangkap basah sedang berduaan dengan seorang wanita lain di sebuah rumah kontrakan, pada Rabu malam, (02/09/2026).
Aksi penggrebekan yang berlangsung sekitar pukul 23.00, WIB, dipimpin langsung oleh istri sah dari oknum dosen tersebut yang berinisial SW, yang didampingi oleh pengacaranya, ketua RT setempat, serta disaksikan oleh warga sekitar yang turut mengamankan lokasi.
Rumah kontrakan yang menjadi tempat kejadian terletak di jalan Abdul Kadir, Kecamatan Raja Basa, Kota Bandar Lampung.
Saat pintu dibuka paksa, FG kedapatan sedang bersama seorang wanita berinisial UL. Diketahui UL merupakan seorang janda yang telah memiliki 3 orang anak.
Dalam rekaman video yang beredar, suasana sempat memanas saat istri sah meluapkan kekecewaannya.
Berdasarkan keterangan SW, ia mengaku sudah mencoba menjalin komunikasi baik-baik sebelumnya, namun tidak diindahkan oleh suaminya. Hubungan gelap antara FG dan UL diduga telah berlangsung selama kurang lebih 1 bulan.
“Saya sudah baik-baik dari kemaren, WA suruh ketemu baik-baik gak mau, sudah baik-baik itu om,” ujar salah satu pihak keluarga dalam video tersebut.
Untuk menghindari main hakim sendiri dari warga yang geram, kasus itu langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Saat ini permasalahan tersebut telah ditangani oleh Polsek Labuhanratu, Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Wattshapp, Kapolsek Labuhanratu, AKP Ono Karyono S.H., M.H., membenarkan adanya pengamanan, namun karena istri sah oknum dosen tersebut tidak membuat laporan polisi, maka proses hukum tidak bisa dilakukan.
“Waalaikumsalam, Istrinya tersebut tidak membuat Laporan Polisi Dan memilih Utk diselesaikan Secara kekeluargaan” ujar Kapolsek, Jum’at (04/08/2026) melalui pesan singkat Wattshappnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kampus UIN RIL belum memberikan pernyataan resmi terkait saksi atau status kepegawaian oknum dosen yang bersangkutan.
Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi ke berbagai pihak guna memperoleh penjelasan mengenai kronologi permasalahan tersebut.
Informasi ini untuk sementara ditempatkan sebagai informasi awal yang masih dalam proses konfirmasi.
RadarCyberNusantara.Id tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan tidak menyimpulkan adanya pelanggaran sebelum terdapat keterangan resmi dari berbagai pihak atau hasil pemeriksaan dari institusi yang berwenang. | Red.
Tidak ada komentar