RadarCyberNusantara.Id | Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia, Nero Kunang, melontarkan kritik keras terhadap penanganan dugaan peredaran narkoba jenis sabu dan handphone genggam di Lapas Kelas IIB Way Kanan.
Menurut Nero, publik tidak butuh bantahan umum. Publik butuh penjelasan rinci dan tindakan nyata dari lembaga yang berwenang.
“Titik persoalannya jelas, ada dugaan peredaran narkoba dan handphone di dalam lapas. Pihak lapas sendiri sudah mengakui adanya pelanggaran berat dengan menjatuhkan sanksi disiplin berupa sel khusus dan rencana mutasi. Tapi di sisi lain, Lapas membantah keras ada peredaran narkoba. Nah, kontradiksi inilah yang bikin masyarakat curiga,” ujar Nero Kunang. Sabtu (6/6/2026).
Ia mendesak Kanwil Ditjenpas Lampung, Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, BNN Provinsi Lampung, dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan mendalam.
“Jangan berhenti di sanksi disiplin. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, tindak tegas tanpa tebang pilih. Kalau memang tidak ada, buka data hasil pemeriksaan urine, SOP pengawasan, dan daftar barang sitaan. Publik berhak tahu kebenarannya,” tegas Nero.
Ketum Laskar Lampung juga mendesak pencopotan Kalapas Way Kanan beserta sipir dan anggota yang diduga terlibat dalam kelalaian atau penyalahgunaan wewenang, untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika terbukti bersalah.
“Diam itu berbahaya. Kalau HP dibiarkan masuk, maka narkoba akan ikut masuk. Ini bukan sekadar soal disiplin internal, tapi soal integritas sistem pemasyarakatan di Lampung,” katanya.
Meski bersikap keras, Nero menegaskan Laskar Lampung Indonesia tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia tidak sedang menghakimi, melainkan menuntut kejelasan.
“Kami tidak menuduh. Kami menuntut transparansi dan akuntabilitas. Kepercayaan publik sudah terlanjur terkikis. Satu-satunya cara memulihkannya adalah dengan membuka data dan menindak tegas pihak yang terbukti bersalah, bukan dengan bantahan kosong,” pungkasnya.
Laskar Lampung Indonesia menyatakan siap mengawal proses ini sampai ada hasil yang bisa dipertanggung jawabkan di hadapan publik.
Penulis: Davi-red
Tidak ada komentar