Pemda Lampura Beri Warning, Hentikan Penarikan Iuran Ilegal PDAM, Pelaku Dapat Di Proses Hukum Jika Ada Bukti

waktu baca 2 menit
Senin, 1 Jun 2026 12:53 5 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengingatkan keras kepada pihak-pihak yang masih melakukan penarikan iuran dengan mengatasnamakan PDAM Way Bumi. Kabag Ekonomi Setdakab Lampura, Biantori, menegaskan penarikan retribusi tanpa dasar hukum pasca 2013 adalah tindakan ilegal.

“Kalau yang menangani retribusi itu pihak PDAM. Tapi sejak 2013 PDAM Way Bumi tidak operasional sampai saat ini,” ujarnya saat dikonfirmasi. Minggu (1/6/2026).

Dirinya mengungkapkan, Pemda pernah memanggil dan memperingatkan pihak yang disinyalir menarik retribusi pada 2024 lalu.

“Kami pernah panggil eks pegawai yang disinyalir melakukan penarikan retribusi tahun 2024. Saat itu sudah diperingatkan, jangan sampai ada penarikan retribusi,” jelasnya.

Meski begitu, praktik penarikan iuran masih mencuat ke publik hingga Pebruari 2026. Menanggapi hal itu, Biantori membuka ruang bagi warga dan pihak terkait untuk melapor jika memiliki bukti kuat.

“Jika temuan ini ada bukti dan saksi, maka dapat dilaporkan. Yang jadi korban adalah pihak perusahaan PDAM, karena pelaku penarikan retribusi mengatasnamakan perusahaan PDAM dan menggunakan kwitansi cap PDAM,” tegasnya.

Berdasarkan hasil monitoring bersama Dirjen Cipta Karya 2025, pengelolaan jaringan air di Unit Subik saat ini dilakukan masyarakat secara swadaya. Untuk jangka panjang, Pemda tengah menyiapkan studi kelayakan bersama Universitas Lampung guna reaktivasi PDAM Way Bumi di Unit Bukit Kemuning dan Subik, dengan target beroperasi kembali pada 2027.

Pernyataan Pemda ini menjadi sinyal jelas, penarikan iuran atas nama PDAM yang sudah tidak operasional harus dihentikan. Jika masih dilanjutkan, pelaku tinggal menunggu proses hukum setelah bukti dan saksi diserahkan ke aparat. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!