RadarCyberNusantara.Id | Berdiri di podium Gedung DPRD Lampung Utara, Sekretaris Daerah Dra. Intji Indriati, M.H., membacakan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2025 atas nama Bupati Lampung Utara. Ruang paripurna penuh, Selasa 9 Juni 2026.
Agenda utama hari itu penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang ia bacakan, Intji menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD 2025 telah berjalan optimal. Tapi ia juga menekankan satu hal penting: pengawasan dan sinergi dengan DPRD.
“Namun demikian, tentu diharapkan kepada segenap anggota dewan yang terhormat kiranya dapat terus bersinergi memberikan masukan yang bersifat membangun sebagai upaya untuk lebih mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta kelancaran pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lampung Utara,” ujar Intji.
Momen penyerahan dokumen juga terekam. Intji menyerahkan naskah pertanggung jawaban kepada Ketua DPRD M. Yusrizal, S.T., disaksikan jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat yang hadir.
Hadir dalam paripurna tersebut Ketua DPRD M. Yusrizal, para pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten, serta tokoh masyarakat.
Penyampaian laporan ini jadi langkah formal sekaligus sinyal politik, eksekutif siap diawasi, legislatif diminta aktif mengawal agar uang rakyat dikelola bersih dan tepat sasaran.
Penulis: Davi
Tidak ada komentar