RadarCyberNusantara.Id | Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Pekon Sukananti, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat, Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB, berakhir dengan pengejaran menegangkan bak adegan film laga.
Peristiwa bermula saat Kanit Reskrim Polsek Sumber Jaya, IPDA Rico Hady Saputra, menerima informasi dari KA SPK AIPDA Sepen Priyanto terkait laporan masyarakat mengenai aksi curanmor yang baru saja terjadi di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, dua pelaku diduga membobol sepeda motor milik warga yang sedang terparkir di depan rumah menggunakan kunci T. Namun, aksi mereka diketahui oleh korban saat motor hendak dibawa kabur.
Korban yang menyadari motornya dicuri langsung berteriak meminta pertolongan warga. Panik aksinya terbongkar, kedua pelaku meninggalkan sepeda motor curian tersebut dengan kunci T masih menempel di kendaraan, lalu melarikan diri.
Mendapat laporan tersebut, IPDA Rico Hady Saputra bersama anggotanya bergerak cepat melakukan patroli hunting dan penyekatan di sejumlah titik yang diperkirakan menjadi jalur pelarian pelaku.
Upaya itu membuahkan hasil. Sekitar 15 menit setelah pengejaran dilakukan, dua orang yang diduga pelaku melintas di lokasi penyekatan.
Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan pengejaran. Dalam situasi yang berlangsung cepat dan menegangkan, kendaraan roda empat yang dikendarai Kanit Reskrim digunakan untuk menghentikan laju motor pelaku hingga keduanya terjatuh.
Tak menyerah begitu saja, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan berlari ke arah jurang. Petugas terus melakukan pengejaran hingga sekitar 500 meter.
Salah satu pelaku nekat turun ke dalam jurang dan bersembunyi di lereng dengan kedalaman sekitar lima meter. IPDA Rico bersama anggota kemudian turun menyusul pelaku.
Di dalam jurang itulah terjadi pergulatan sengit antara petugas dan pelaku. Setelah berjibaku dalam kondisi medan yang cukup berbahaya, satu pelaku akhirnya berhasil dilumpuhkan dan diamankan.
Pelaku yang berhasil ditangkap diketahui berinisial HND. Sementara satu pelaku lainnya yang diduga membawa senjata api berhasil meloloskan diri dan saat ini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
“Tim langsung merespons laporan masyarakat dan melakukan pengejaran terhadap pelaku. Satu orang berhasil diamankan, sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran,” ungkap IPDA Rico
Dari tangan pelaku yang diamankan, polisi terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan dan keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Lampung Barat.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti respons cepat jajaran Polsek Sumber Jaya dalam menindak pelaku kejahatan jalanan. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar. | Red.
Dilihat: 45
Rekomendasi
Tidak ada komentar