Wartawan Bukan Sekedar Penyampai Berita, Tetapi Juga Mengemban Tanggung Jawab Moral

waktu baca 3 menit
Rabu, 28 Okt 2026 18:03 3 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dalam perspektif Islam, pekerjaan jurnalistik dapat menjadi bagian dari dakwah apabila dijalankan dengan menyampaikan kebenaran, meluruskan informasi yang keliru, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Hal tersebut menegaskan bahwa wartawan bukan sekadar penyampai berita, melainkan juga memiliki tanggung jawab moral dalam menjaga kebenaran dan membangun kesadaran publik.

“Wartawan itu juga bisa menjadi Da’i informasi. Informasi yang disampaikan harus benar. Kalau benar, sampaikan sebagai kebenaran; kalau salah, jangan dibenarkan. Pers harus mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat, bukan justru menyesatkan,” ujar Pinnur Selalau, Kabid Pengawasan Etika dan Profesi Wartawan DPD PWRI Lampung, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, informasi yang benar dapat menjadi pedoman bagi masyarakat dalam memahami persoalan dan mengambil keputusan. Sebaliknya, informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, merugikan pihak lain, bahkan memicu konflik sosial.

Karena itu, wartawan harus menjunjung tinggi fakta, melakukan verifikasi, menjaga independensi, serta tidak mencampuradukkan kepentingan pribadi dengan tugas jurnalistik.

Penghinaan Bukan Jalan Menyelesaikan Persoalan

Terkait penghinaan terhadap wartawan maupun pihak lain, setiap orang perlu menjaga etika dalam berkomunikasi. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi tidak seharusnya menjadi alasan untuk merendahkan martabat seseorang.

“Kalau ada perbedaan pendapat, selesaikan dengan cara yang baik. Jangan menghina atau merendahkan orang lain. Kritik boleh, tetapi harus berdasarkan fakta dan disampaikan secara bertanggung jawab,” ungkap Pinnur Selalau.

Penghinaan dapat melukai perasaan, memicu kebencian, merusak hubungan sosial, hingga menimbulkan permusuhan. Oleh sebab itu, kritik harus disampaikan secara proporsional, berimbang, dan berorientasi pada perbaikan.

Dalam dunia pers, kritik terhadap pemberitaan juga perlu ditempuh melalui mekanisme yang sesuai, termasuk hak jawab dan hak koreksi sebagaimana diatur dalam ketentuan pers.

Pendidikan Akhlak Tidak Cukup Seremonial

Persoalan perilaku asusila yang melibatkan kalangan muda menjadi pengingat bahwa pendidikan moral tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau peringatan keagamaan.

Nilai-nilai akhlak harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat, maupun lembaga pemerintahan. Keteladanan orang tua, guru, pemimpin, tokoh agama, dan pejabat publik sangat diperlukan agar pendidikan moral tidak hanya menjadi slogan.

“Pendidikan akhlak harus dimulai dari keluarga dan diperkuat di sekolah serta lingkungan masyarakat. Jangan hanya berbicara tentang moral, tetapi perilaku sehari-hari juga harus mencerminkan nilai-nilai kebaikan,” tegasnya.

Penanganan persoalan tersebut membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pembinaan karakter, pendidikan berkelanjutan, pengawasan, serta penegakan aturan yang adil harus berjalan bersama untuk melindungi generasi muda.

Narkotika Membutuhkan Penanganan Nyata

Persoalan narkotika juga membutuhkan perhatian serius. Obat-obatan tertentu memiliki manfaat dalam dunia medis apabila digunakan sesuai indikasi dan di bawah pengawasan tenaga kesehatan. Namun, penyalahgunaan narkotika dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, keluarga, dan kehidupan sosial.

Karena itu, peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika perlu ditangani melalui pengawasan yang efektif, penegakan hukum, edukasi masyarakat, serta rehabilitasi bagi pengguna yang membutuhkan penanganan medis.

Pinnur menilai, keberadaan lembaga terkait harus diikuti dengan pelaksanaan tugas yang nyata, koordinasi yang baik, dan evaluasi berkelanjutan.

“Jangan sampai upaya pemberantasan narkotika hanya menjadi slogan. Harus ada langkah konkret, pengawasan yang berjalan, penegakan hukum yang adil, dan kepedulian terhadap generasi muda agar mereka tidak terjerumus,” ucapnya.

Pers Harus Menjadi Bagian dari Solusi

Persoalan jurnalistik, penghinaan, kemerosotan akhlak, perilaku asusila, dan narkotika tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, keluarga, masyarakat, dan insan pers.

Wartawan memiliki posisi strategis untuk menyampaikan informasi yang mendidik, mengawasi persoalan publik secara profesional, sekaligus membuka ruang dialog yang sehat di tengah masyarakat.

Pada akhirnya, menjadi wartawan bukan hanya tentang kecepatan menyampaikan berita, melainkan juga keberanian menjaga fakta, integritas dalam bekerja, dan tanggung jawab terhadap dampak informasi yang disebarluaskan.

Dengan demikian, konsep wartawan sebagai dai informasi dapat diwujudkan melalui karya jurnalistik yang akurat, berimbang, beretika, serta membawa manfa’at bagi masyarakat.

( Elsa Azizah S.H.)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!