RadarCyberNusantara.Id | – Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan dugaan pencatutan namanya dalam praktik pungutan liar (pungli) fee 10% proyek revitalisasi sekolah di Dinas Pendidikan tahun anggaran 2026.
Saat dikonfirmasi redaksi melalui pesan WhatsApp terkait tiga pertanyaan soal dugaan pencatutan nama, pungli, dan ancaman pencopotan kepala sekolah, Bupati dengan tegas menyatakan dirinya tidak pernah mengetahui adanya praktik tersebut.
“Nanti Kadis Kominfo dan Kadis Diknas yang mengklarifikasi karna om gak pernah tau kalau nama bupati dicatut seperti berita diatas,” jawab Bupati Hamartoni singkat, Sabtu (10/10/2026).
Ia kembali menegaskan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan oleh dinas terkait.
“Selengkapnya nanti Dinas Kominfo yg menjelaskannya,” tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan kepala sekolah SD di Lampung Utara mengaku resah akibat dugaan permintaan fee 10% dari pagu anggaran revitalisasi yang disetor tunai di kantor Dinas Pendidikan tanpa boleh membawa handphone. Oknum dinas disebut mencatut nama Bupati untuk menekan kepala sekolah.
Tak hanya itu, rekanan proyek juga diduga harus dari pihak yang ditentukan dinas dengan harga RAB yang disebut tidak wajar, serta adanya ancaman pencopotan jabatan bagi kepala sekolah yang tidak memenuhi permintaan.
Menanggapi bantahan Kabid SD Opi Riyansyah dan kini klarifikasi awal dari Bupati, publik menanti penjelasan resmi dari Dinas Kominfo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara terkait duduk perkara sebenarnya dan langkah tegas untuk memastikan program revitalisasi sekolah berjalan bersih tanpa pungli.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan keterangan resmi dari Dinas Kominfo seperti yang dijelaskan Bupati Lampura. (Red)
Tidak ada komentar