Laskar Lampung Indonesia Desak Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus PT PSMI

waktu baca 2 menit
Selasa, 29 Sep 2026 19:37 1 Admin RCN

RadarCyberNusantara.Id | Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Laskar Lampung Indonesia (DPP LLI) Panji Nugraha AB S.H., mendesak Kejaksaan Agung segera menetapkan tersangka baru dugaan kasus korupsi PT PSMI. Desakan disampaikan mengingat kasus tersebut merupakan skandal besar yang harus dibongkar tuntas sampai akarnya.

Menurutnya, besarnya kasus dugaan korupsi PT PSMI merugikan negara mencapai Triliunan rupiah lebih.

“Ini korupsi besar, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp Triliunan lebih. Kasus ini harus beres, tuntas hingga ke akar-akarnya,” ujar Panji, Selasa (29/09/2026).

Laskar Lampung Indonesia mendesak Kejagung segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk menetapkan tersangka baru apabila bukti dan unsur pidananya telah terpenuhi.

“Mendorong Kejaksaan Agung RI untuk segera bertindak berdasarkan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu,” ujar Panji.

Laskar Lampung Indonesia menilai perkara ini tidak boleh berhenti pada tumpukan uang yang diperlihatkan di Gedung Bundar. Uang tersebut memang penting sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara. Tetapi hukum pidana korupsi tetap harus mengejar orang dan perbuatannya. Pasal 4 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juga tegas bahwa pengembalian kerugian negara tidak menghapus pidana pelakunya.

“Uang Rp 1 Triliunan sudah kembali, tapi siapa yang harus bertanggung jawab dan siapa saja yang terlibat belum jelas. Ini yang harus dijawab Kejagung. Kerugian negara sebesar itu tentu lahir dari tindakan dan keputusan orang. Ada yang memakai dokumen, memberi rekomendasi, dan menggunakan kewenangan negara,” kata Panji.

Laskar Lampung Indonesia mendesak Kejagung menelusuri sampai tuntas pejabat yang terlibat dalam proses. Jika penyidik sudah menemukan dugaan keterlibatan penyelenggara negara, maka nama, peran, dan pertanggungjawaban hukumnya harus dibuka.

“Uang Rp 1 Triliunan lebih sudah kembali. Sekarang publik menunggu siapa pejabat dan pihak lain yang akhirnya diminta bertanggung jawab. Kasus sebesar ini jangan berhenti pada penyitaan uang tanpa tersangka,” tegas Panji.

Sekjen Laskar Lampung Indonesia meminta Kejaksaan Agung menelusuri seluruh pihak yang membiarkan pelanggaran itu berlangsung lama. Selain itu, ia menegaskan pentingnya perlindungan hak ekonomi bagi ribuan petani mitra yang menggantungkan hidup pada perkebunan.

“Pemberantasan korupsi dan perlindungan masyarakat merupakan bagian dari mandat negara hukum,” ucap Panji.

Oleh karena itu, penyidik wajib bertindak adil serta tidak membebankan akibat hukum korporasi kepada masyarakat kecil.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp 1 triliun dan 166.000 dolar Amerika Serikat dalam perkara dugaan korupsi pemanfaatan lahan PT Inhutani oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah di Kabupaten Way Kanan, Lampung. Diduga pemanfaatan lahan tersebut dilakukan tanpa izin yang sah dari Kementerian Kehutanan. | Red.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!