Memanas..! Kemana Tanggung Jawab UMKO Kotabumi.? Surat Jaminan Rp360 Juta Penuh Coretan

waktu baca 2 menit
Kamis, 9 Jul 2026 12:05 60 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | – Polemik pembatalan program field trip internasional Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) ke Malaysia memasuki babak baru. Kamis (9/7/2026).

Setelah ratusan juta dana wali mahasiswa menggantung, kini muncul fakta yang membuat kepercayaan publik semakin runtuh.

Jaminan pengembalian dana sebesar Rp360 juta dari pihak travel, Tampia Group, ternyata hanya berupa tulisan tangan di atas buku biasa yang dipenuhi coretan.

Dokumen itu diserahkan sebagai “jaminan hitam di atas putih” kepada 80 wali murid mahasiswa Semester 6. Meski sudah dibubuhi meterai dan ditandatangani saksi, bentuk fisiknya jauh dari standar perjanjian bisnis senilai ratusan juta rupiah.

Uang yang disetor itu totalnya sekitar Rp360 juta dari 80 mahasiswa. Tapi surat jaminannya ditulis tangan di buku biasa dan banyak coretan karena salah tulis.

“Walaupun ada meterai dan saksi, secara bentuk formalitas ini sangat tidak profesional untuk urusan kemitraan institusi,” keluh salah satu perwakilan wali mahasiswa yang tidak ingin namanya di ungkap kepada awak media, Rabu 8/7/2026.

Temuan ini sekaligus membantah narasi yang sebelumnya beredar dan meminta publik untuk tidak menyudutkan pihak kampus.

Bagi wali Mahasiswa, coretan-coretan pena akibat salah tulis itu justru menjadi bukti konkret bahwa pihak travel tidak serius. Apalagi tenggat waktu penyelesaian dan pengembalian dana sudah ditetapkan hingga 7 Agustus 2026.

“Kami khawatir ini hanya akal-akalan untuk mengulur waktu. Jaminan kok seperti catatan utang di warung. Mana ada perusahaan travel profesional bikin surat perjanjian seperti ini?” tambah wali murid lainnya.

Sebagai institusi yang memfasilitasi kerja sama dengan Tampia Group, nama UMKO kini ikut terseret. Para Orang Tua menuntut rektorat untuk tidak lepas tangan.

Mereka mendesak 2 hal:
Pertama, UMKO harus menekan pihak Tampia Group agar segera membuat surat perjanjian komitmen pengembalian dana yang baru.

Kedua, Dokumen wajib dicetak resmi di atas kop surat perusahaan, memuat klausul jelas, dan dilegalisasi notaris agar memiliki kekuatan hukum mengikat.

“Ini uang negara dan uang orang tua. Kampus harus jadi garda terdepan melindungi mahasiswa dan wali murid, bukan hanya jadi perantara,” tegas perwakilan wali mahasiswa.

Hingga berita ini diterbitkan, Humas UMKO belum memberikan keterangan resmi terkait alasan menerima dokumen jaminan berformat tulisan tangan tersebut.

Upaya konfirmasi ke pihak manajemen Tampia Group terkait keabsahan administratif dan legalitas dokumen jaminan itu juga belum membuahkan hasil.

Redaksi media ini membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak UMKO dan Tampia Group untuk memberikan klarifikasi dan duduk perkara yang sebenarnya.

Penulis: Davi

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!