RadarCyberNusantara.Id | Polemik anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senilai Rp743 juta kian memanas. Saat menjadi sorotan publik dan dipertanyakan terkait rincian penggunaannya, Disdik justru tidak memberikan penjelasan langsung, melainkan mengarahkan seluruh tanggapan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubaba.
Sikap tersebut memunculkan kritik karena dinilai tidak mencerminkan keterbukaan informasi dalam pengelolaan anggaran yang bersumber dari uang rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Bendahara Disdik Tubaba, Yosef, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (18/7/2026).
“Tanggapan pemberitaan akan disampaikan melalui dan akan dirilis oleh Kominfo Tubaba,” ujar Yosef.
Menurut Yosef, kebijakan itu merupakan arahan pimpinan agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tubaba menyampaikan tanggapan kepada media melalui mekanisme satu pintu di Kominfo.
Namun alasan tersebut menuai sorotan. Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Lampung, Deni Fino, menilai kebijakan satu pintu tidak boleh berubah menjadi tameng yang menghambat hak masyarakat memperoleh informasi mengenai penggunaan anggaran negara.
“Pejabat publik tetap memiliki kewajiban menjelaskan penggunaan anggaran kepada masyarakat. Kebijakan satu pintu jangan sampai dijadikan alasan untuk menghindari pertanyaan publik,” tegas Deni.
Menurutnya, anggaran Rp743 juta tersebut harus dapat dijelaskan secara rinci, mulai dari jumlah kegiatan rapat yang dilaksanakan, daftar peserta, lokasi kegiatan, hingga output dan manfaat yang dihasilkan.
“Kalau semua pertanyaan dilempar ke Kominfo, lalu siapa yang bertanggung jawab menjelaskan penggunaan anggaran? Transparansi jangan hanya menjadi slogan,” katanya.
Deni juga mendesak Bupati Tubaba dan Inspektorat segera melakukan audit terhadap pos belanja tersebut, termasuk menelusuri pos anggaran lain yang bernilai besar, seperti perjalanan dinas dan kegiatan lainnya, guna memastikan seluruh penggunaan anggaran telah sesuai dengan ketentuan.
“Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah habis untuk konsumsi rapat, tetapi ketika masyarakat meminta penjelasan tidak ada pejabat teknis yang bersedia memaparkan rinciannya. Situasi seperti ini hanya akan memunculkan tanda tanya dan menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan maupun pejabat teknis yang membidangi kegiatan tersebut belum memberikan penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp743 juta. Di sisi lain, Kominfo Tubaba juga belum menyampaikan keterangan resmi.
Sorotan publik pun kini mengarah pada efektivitas mekanisme satu pintu. Di satu sisi, kebijakan itu diklaim bertujuan menyatukan komunikasi pemerintah. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan apakah mekanisme tersebut justru membatasi akses masyarakat terhadap informasi publik yang seharusnya dapat dijelaskan langsung oleh pengguna anggaran.
Publik kini menunggu jawaban yang tidak hanya berupa pernyataan, tetapi juga disertai data, dokumen, dan penjelasan rinci agar polemik penggunaan anggaran ini tidak terus berkembang menjadi spekulasi.
Penulis: Davi-tim
Dilihat: 68
Rekomendasi
Tidak ada komentar