Bumdes Maju Jaya Desa Madukoro Baru Habiskan Rp56 Juta Bangun Kandang Ayam, Diduga Sarat Kejanggalan: Tanpa Sumur-Listrik, Gaji Penjaga Beda Versi

waktu baca 2 menit
Selasa, 28 Apr 2026 15:33 6 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id |  – Pembangunan kandang ayam petelur oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Maju Jaya, Desa Madukoro Baru, Kecamatan Kotabumi Utara, Lampung Utara, menuai sorotan. Proyek Tahun Anggaran 2025 senilai Rp56.207.000 itu diduga sarat kejanggalan dan tidak sesuai perencanaan.

Pantauan di lapangan, Jumat (24/4/2026), kandang ayam petelur tersebut dibangun tanpa fasilitas penunjang vital. Tidak ada sumur bor dan instalasi listrik mandiri. Untuk kebutuhan air dan penerangan, pengelola diduga “numpang” ke rumah warga.

Waluyo, Kepala Dusun Plongkowati sekaligus pemilik lahan, membenarkan hal itu. “Airnya numpang dari sumur bor saya. Listrik juga nyambung dari rumah saya, per bulan Bumdes bayar Rp150.000,” ujarnya.

Sewa Lahan, Gaji Penjaga Simpang Siur

Kejanggalan tak berhenti di situ. Lahan tempat kandang berdiri bukan aset desa, melainkan tanah milik Waluyo yang disewa Bumdes Rp1,5 juta per tahun.

Yang lebih mencurigakan, besaran upah penjaga kandang yang juga pemilik lahan itu berbeda-beda versi pengurus.

Waluyo menyebut gajinya Rp2,5 juta per bulan. Namun Bendahara Bumdes Maju Jaya, Turyani, memberi angka lain. “Gajinya Rp1,8 juta,” katanya saat dikonfirmasi.

Ketua Bumdes Maju Jaya, Suyanto, justru menyebut angka ketiga. “Upah penjaga Rp2,1 juta per bulan,” ucap Suyanto.

Tiga orang, tiga angka berbeda untuk satu pos gaji. Publik bertanya: berapa angka yang sebenarnya dibayarkan? Kemana selisihnya?

Sepertiga Anggaran Bumdes untuk Kandang “Numpang”

Kandang itu diisi 480 ekor ayam petelur. Total anggaran Bumdes Maju Jaya 2025 tercatat Rp160 juta. Artinya, Rp56.207.000 atau sepertiga anggaran habis untuk membangun kandang tanpa sumur dan listrik sendiri.

“Anggaran Rp56 juta harusnya sudah dapat kandang permanen plus sumur bor dan listrik. Ini kok numpang semua. RAB-nya wajib diaudit,” kata seorang tokoh masyarakat Madukoro Baru yang enggan disebut nama.

Desakan Audit: Diduga Mark-up & Laporan Fiktif

Dugaan ketidaksesuaian ini memicu desakan agar Inspektorat Lampung Utara dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) segera turun mengaudit Bumdes Maju Jaya.

Publik menduga ada potensi _mark-up_ anggaran dan laporan fiktif, terutama pada pos pembangunan fisik dan gaji penjaga. Simpang siurnya keterangan pengurus mengindikasikan lemahnya tata kelola dan transparansi Bumdes.

Belum Ada Klarifikasi

Hingga berita ini ditayangkan, Ketua Bumdes Maju Jaya Suyanto, Bendahara Turyani, Kepala Desa Madukoro Baru, serta Camat Kotabumi Utara belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, media ini menyediakan ruang hak jawab dan hak koreksi seluas-luasnya kepada semua pihak terkait untuk memberikan klarifikasi berimbang. (Dv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

X
error: Content is protected !!