RadarCyberNusantara.Id | – Guna memastikan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah atau BOS berjalan sesuai aturan, Kejaksaan Negeri Lampung Tengah menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum bagi para pengelola pendidikan, Senin (24/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMK Negeri 1 Way Pengubuan ini diikuti oleh sekitar 120 peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah dan Bendahara BOS SMA/SMK se-Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026.
Penyuluhan hukum ini dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejari Lampung Tengah. Pemateri adalah Kasi Intelijen yang diwakili oleh Kasubsi I Intelijen, Sutan Revo Althariq, S.H., M.H., didampingi Staf Intelijen Aditya Darmawan, A.Md.Kom.
Dalam pemaparannya, Sutan Revo menekankan bahwa Dana BOS merupakan amanah negara yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Pengelolaan Dana BOS wajib dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan masyarakat kepada sekolah,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi dan pertanggungjawaban di setiap penggunaan anggaran. “Administrasi yang lengkap adalah benteng kita. Dengan tertib administrasi, kita bisa terhindar dari kesalahan teknis maupun potensi permasalahan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Kepala Kejari Lampung Tengah melalui jajarannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari Pembinaan dan Penyuluhan Pengelolaan Satuan Pendidikan Tahun 2026.
Tujuannya jelas, untuk meningkatkan pemahaman hukum para Kepala Sekolah dan Bendahara BOS. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada lagi kesalahan administrasi atau penyimpangan yang bisa merugikan sekolah maupun pribadi pengelola.
“Kami hadir untuk mendampingi dan membina. Harapannya ke depan, seluruh satuan pendidikan di Lampung Tengah dapat mengelola Dana BOS secara profesional, bertanggung jawab, dan akuntabel. Sehingga pada akhirnya mendukung terwujudnya pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak kita,” tutup Sutan Revo.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta. Mereka mengaku mendapatkan banyak ilmu baru terkait aspek hukum dalam pengelolaan keuangan sekolah. (Davi)
Tidak ada komentar