RadarCyberNusantara.Id | Dewan Pimpinan Cabang Laskar Lampung Indonesia (DPC LLI) Kota Bandar Lampung, mulai menaruh perhatian serius terhadap persoalan banyaknya jabatan kepala sekolah yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) di Kota Bandar Lampung.
Fenomena itu menjadi salah satu isu penting yang dibahas dan dipertanyakan publik disetiap obrolan baik diwarung kopi, pos ronda, maupun tempat-tempat kumpul masyarakat kota Bandar Lampung.
Hal itu menjadi sorotan dan perhatian serius Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung, Destra Yudha S.H., M.Si., yang merasa prihatin sekaligus mempertanyakan komitmen dan keseriusan Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di Kota Bandar Lampung.
Menurut Destra, kualitas kepala sekolah menjadi faktor penting dalam menentukan arah dan mutu pendidikan di sebuah satuan pendidikan. Karena itu, pemerintah harus mempercepat proses pelatihan dan penyiapan calon kepala sekolah dengan standar kompetensi yang lebih ketat.

“Seorang kepala sekolah harus berangkat dari seorang guru. Tidak mungkin seseorang memimpin sekolah tanpa memahami kompetensi dasar keguruan secara mendalam,” tegasnya, Selasa (25/08/2026).
Ia menjelaskan, Kemendikdasmen menetapkan tiga kompetensi utama yang wajib dimiliki calon kepala sekolah. Pertama, kompetensi manajerial untuk memimpin dan mengelola sekolah secara efektif. Kedua, kompetensi teknis terkait pedagogi dan proses pembelajaran. Ketiga, kompetensi sosial-kultural agar mampu membangun hubungan baik di lingkungan sekolah dan masyarakat.
Menurut Destra, selama ini masih banyak sekolah menghadapi persoalan kepemimpinan akibat minimnya calon kepala sekolah yang benar-benar siap secara kompetensi.
“Karena itu, pemerintah kota Bandar Lampung tidak boleh melakukan pengangkatan kepala sekolah hanya bersifat administratif atau sekadar mengisi kekosongan jabatan. Pemimpin sekolah harus mampu menjadi motor perubahan pendidikan di Kota Bandar Lampung,” katanya.
Destra juga menyoroti indikasi beberapa faktor utama yang menyebabkan posisi Plt. Kepala Sekolah menumpuk di Kota Bandar Lampung,
baik tingkat SD maupun SMP.
“Birokrasi Pemkot yang Lambat, Proses birokrasi di tingkat Pemerintah Kota (Dinas Pendidikan dan BKPSDM) untuk melakukan asesmen, pengusulan, hingga pelantikan pejabat definitif sering kali memakan waktu berbulan-bulan akibat koordinasi inter-lembaga yang panjang,” ucap Destra.
Dia juga memprediksi jabatan Kepala Sekolah Definitif di Kota Bandar Lampung terkadang bergesekan dengan dinamika politis lokal.
“Jabatan kepala sekolah di Kota Bandar Lampung terkadang bergesekan dengan dinamika politik lokal (seperti Pilkada). Akibatnya, pengangkatan pejabat definitif sering kali tertunda demi kepentingan penataan birokrasi politik,” kata Destra.
Ketua DPC LLI Kota Bandar Lampung itu juga memperkirakan adanya Regenerasi Guru yang tersumbat.
“Banyak guru senior yang secara kepangkatan sudah memenuhi syarat (minimal Golongan III/c untuk PNS) justru memasuki usia pensiun secara massal, sementara guru-guru muda belum memiliki pangkat atau masa kerja yang cukup,” imbuhnya.
Untuk itu DPC LLI Kota Bandar Lampung mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk segera menyelesaikan fenomena Plt Kepala Sekolah yang ada di Kota Bandar Lampung.
“Jika pemkot Bandar Lampung serius untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan di kota Bandar Lampung ini, maka kami berharap masalah Plt Kepala Sekolah abadi ini segera diatasi, dan segera lantik calon Kepala Sekolah yang telah memenuhi syarat dan kriteria, demi peningkatan kualitas dan mutu pendidikan di kota Bandar Lampung ini,” tegas Destra.
Dia juga mempertanyakan apa sebenarnya kendala yang dihadapi oleh pemerintah Kota Bandar Lampung, sehingga jangankan Kepala Sekolah, Kepala OPD juga ada yang dijabat oleh Plt yang diduga melanggar regulasi.
“Sebenarnya apa sih kendala yang ada di Pemkot Bandar Lampung ini, Regulasi kah, Anggaran atau SDM, sehingga bukan hanya Kepala Sekolah, Kepala OPD pun ada yang dijabat oleh Plt dengan kurun waktu yang cukup lama sehingga berpotensi melanggar regulasi atau aturan yang ada.” Pungkas Destra dengan nada bertanya.
Untuk diketahui satuan Pendidikan ditingkatkan SDN maupun SMPN di Kota Bandar Lampung yang pemimpinnya masih dijabat oleh Plt ada sekitar 30-40 satuan Pendidikan. | Pnr.
Tidak ada komentar