RadarCyberNusantara.Id | — Personel Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan pengawalan dan pengamanan ketat dalam persidangan perkara yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan terdakwa Ardito Wijaya beserta tiga rekannya. Kegiatan pengamanan ini dipimpin langsung oleh Ipda M. Yaomin, S.H., M.H., dan berlangsung di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Negeri Kelas 1 Tanjung Karang, pada Kamis (27/8/2026). Pengamanan tersebut difokuskan untuk mengawal jalannya sidang yang beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Langkah pengamanan ini merupakan bentuk nyata komitmen Satuan Brimob Polda Lampung dalam mendukung proses penegakan hukum di Indonesia, khususnya di wilayah Lampung. Kehadiran personel bersenjata lengkap dan terlatih bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan selama proses peradilan berlangsung. Hal ini penting dilakukan mengingat agenda putusan merupakan tahap krusial yang memerlukan pengawasan ketat demi menjamin keselamatan seluruh pihak yang terlibat di dalam persidangan.
Dalam pelaksanaannya, personel Detasemen Gegana melakukan sterilisasi area dan pengawasan melekat di titik-titik strategis gedung pengadilan. Pengamanan dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan aspek humanis namun tegas dalam prosedur operasional standar, persidangan dilaporkan dalam keadaan tertib dengan pengawalan penuh dari personel Gegana yang bersiaga di lokasi.
Dansat Brimob Polda Lampung Kombes Pol Yustanto Mujiharso melalui Danden Gegana Kompol Moch Sonep menegaskan bahwa setiap penugasan pengamanan persidangan dilakukan dengan kesiapsiagaan tinggi sesuai dengan perintah pimpinan. “Kami memastikan setiap tahapan persidangan hari ini mendapatkan pengamanan maksimal agar majelis hakim dapat membacakan putusan dengan tenang dan seluruh pihak dapat mengikuti proses hukum ini dengan tertib. Tugas kami adalah menjamin keamanan negara dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa gangguan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan pengamanan ini, Satuan Brimob Polda Lampung berharap masyarakat dapat terus mempercayai institusi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di setiap proses kenegaraan dan hukum. Satuan Brimob Polda Lampung akan selalu hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan, terutama dalam mengawal kasus-kasus atensi publik demi tercapainya keadilan yang hakiki.
Tidak ada komentar