RadarCyberNusantara.Id | – Keluarga almarhum Suparno alias Supaino meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Utara turun tangan menyikapi polemik meninggalnya pasien di RS Maria Regina Kotabumi, termasuk persoalan surat perdamaian dan transparansi obat yang diberikan kepada almarhum.
Keluarga berharap Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara, Dinas Kesehatan, serta DPRD ikut memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan yang transparan.
Kepala Lingkungan (Kaling) 7 Bedeng 1, Murdani, yang turut mendampingi keluarga dalam proses penyerahan surat perdamaian, mengaku merasa tertipu dengan proses tersebut.
Menurut Murdani, saat surat diserahkan dan ditandatangani, tidak ada Direktur RS Maria Regina. Pihak rumah sakit yang hadir disebut hanya humas dan pengacara.
“Merasa tertipulah dengan adanya surat perdamaian itu,” kata Murdani dalam video yang diterima redaksi, Sabtu (3/10/2026).
Murdani menyebut dirinya awalnya dimintai bantuan oleh seseorang bernama Eka untuk mendampingi keluarga setelah Suparno meninggal dunia. Namun, proses tersebut disebut tidak melibatkan pihak kelurahan.
“Lurah tidak dilibatkan. Hanya kepala lingkungan sama RT,” ujarnya.
Keluarga juga menyoroti tidak hadirnya istri almarhum, Sulyati, serta anak perempuan Suparno dalam proses penandatanganan surat tersebut. Keluarga menilai surat perdamaian itu dibuat tanpa musyawarah dengan seluruh keluarga inti.
Persoalan lain yang dipertanyakan keluarga adalah penanganan medis, terutama terkait obat yang diberikan kepada Suparno sebelum meninggal.
Suparno disebut datang ke UGD RS Maria Regina dengan berjalan sendiri sekitar pukul 12.40 WIB. Sekitar 29 menit kemudian, pukul 13.09 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.
Anak almarhum mengaku keluarga hingga kini belum mengetahui secara jelas jenis dan fungsi obat yang diberikan, termasuk tidak menerima sampel obat secara resmi.
“Sampel obat pun kita tidak mengetahui obat itu apa, fungsinya untuk apa,” katanya.
Keluarga berharap pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan mendorong transparansi pelayanan rumah sakit.
“Harapan saya untuk pemerintah, pihak kesehatan, Bupati dan Wakil Bupati, mohon diperhatikan lagi untuk rumah sakit dalam penanganan obat agar tidak timbul hal seperti ini lagi,” ujarnya.
Keluarga juga meminta DPRD Lampung Utara ikut mengawasi persoalan tersebut.
“Sebagai rakyat, mohon diperhatikan lagi untuk rumah sakit, intinya lebih transparansi untuk penanganan obat dan hal-hal sebagainya agar tidak terjadi hal seperti ini lagi,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RS Maria Regina Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait proses surat perdamaian, ketidakhadiran direktur dalam proses tersebut, maupun permintaan keluarga mengenai sampel obat. (Dv)
Tidak ada komentar