Dugaan Mark-Up Dana Revitalisasi SDN 2 Kejadianlom Resmi Dilaporkan ke Kejari Tanggamus

waktu baca 2 menit
Selasa, 6 Okt 2026 14:56 6 Admin Elsa

RadarCyberNusantara.Id | Laporan dugaan pelanggaran keuangan negara terkait pembangunan revitalisasi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Kejadianlom, Kecamatan Cukuh Balak, dengan nilai anggaran lebih dari Rp1 miliar, telah resmi diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus.

Sebelumnya, pemberitaan terkait dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) menyebar luas di media daring. Sejumlah temuan di antaranya penggunaan pasir yang tidak memenuhi standar kualitas, serta pemasangan dinding hebel yang langsung diaci tanpa melalui proses plesteran terlebih dahulu.

Berdasarkan hal tersebut, Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia – Profesional Jaringan Mitra Negara (LPAKN RI PROJAMIN) secara resmi melaporkan Kepala SDN 2 Kejadianlom berinisial IML ke Kejaksaan Negeri Tanggamus.

“Kami dari LPAKN RI PROJAMIN resmi melaporkan Kepala Sekolah tersebut yang diduga melakukan praktik mark-up anggaran pada kegiatan pembangunan revitalisasi,” ujar Dayat, perwakilan lembaga tersebut.

Dayat menjelaskan, seluruh temuan diperoleh melalui penyelidikan langsung di lokasi, serta konfirmasi kepada tenaga pelaksana dan pihak sekolah. Rincian dugaan pelanggaran meliputi:

– Penggunaan material pasir yang tidak memenuhi spesifikasi kualitas;
– Pengerjaan dinding tembok yang tidak sesuai ketentuan teknis maupun RAB;
– Dugaan mark-up harga pada material baja ringan dan plafon;
– Penggantian spesifikasi kusen jendela: seharusnya menggunakan bahan aluminium berkualitas tinggi, namun diduga memakai kayu, serta tidak seluruhnya diperbarui melainkan menggunakan kusen bekas.

“Kami memohon kepada pihak Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Kasipidsus untuk menindaklanjuti laporan ini secara menyeluruh. Kami menduga adanya mark-up harga bahan bangunan yang berpotensi merugikan keuangan negara serta merugikan masyarakat setempat,” pungkas Dayat.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA

Dapatkan Berita Pilihan Di Whatsapp Untuk Anda.

 

Close Welcome Bar
error: Content is protected !!