RadarCyberNusantara.Id | Ketua Bidang Pengawasan Etika dan Profesi Wartawan, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung, Pinnur Selalau, mengingatkan pentingnya mengutamakan praktik lapangan dibanding sekadar wacana. Menurutnya, kemampuan jurnalistik diukur dari karya nyata, bukan dari hafalan teori.
“Teori perlu, tapi lebih kuat dan bagus langsung praktek. Kebanyakan teori tanpa praktek ibarat tong kosong nyaring bunyinya,” ujar Pinnur Selalau, diruang kerjanya, Senin (08/06/2026).
Pinnur Selalau menekankan, dunia jurnalisme saat ini menuntut wartawan yang cepat, akurat, dan menghasilkan karya. Teori jurnalistik memang penting sebagai pondasi, tapi tanpa praktik menulis, turun ke lapangan, dan memverifikasi data, seorang jurnalis sulit berkembang.
“Ilmu tanpa aksi itu kosong. Wartawan dibuktikan dari tulisannya, bukan dari sebutan, atau KTA, Turun ke lapangan, wawancara narasumber, cek fakta, kumpulkan data, baru tulis berita. Itu praktik yang sesungguhnya,” tegasnya.
Menurut Pinnur Selalau, seseorang bisa disebut Wartawan atau jurnalis itu apabila dia telah melakukan kegiatan secara teratur dan profesional sebagai seorang wartawan.
“Wartawan (atau jurnalis) adalah seseorang yang secara teratur dan profesional melakukan kegiatan jurnalistik, seperti mencari, mengumpulkan, meliput, menganalisis, dan menyusun berita untuk disebarluaskan kepada publik melalui media massa,” terangnya.
Profesi ini memiliki peran penting sebagai penyampai informasi, kontrol sosial, dan mata telinga masyarakat.
“Untuk itu, jangan mengaku sebagai wartawan jika tidak pernah melakukan kegiatan jurnalistik seperti meliput, menganalisis, dan menulis berita, untuk disebarluaskan kepada publik. Karena seseorang bisa disebut wartawan atau jurnalis itu dilihat dari karya tulisnya, bukan hanya sekedar memiliki KTA atau hanya sebutan wartawan,” imbuhnya.
Pernyataan Pinnur Selalau ini sekaligus menjadi pesan moral bagi anggota PWRI Lampung dan insan pers pada umumnya agar militan dalam berkarya. “Salam PWRI, Lintas Suku, Lintas Agama, NKRI Satu.” Pungkasnya.
Tugas dan Fungsi Utama Seorang Wartawan
– Mencari Fakta: Melakukan riset dan wawancara dengan narasumber untuk menggali kebenaran suatu peristiwa.
– Pelaporan: Menyajikan informasi secara faktual, akurat, dan berimbang.
– Edukasi dan Kontrol Sosial: Mengawasi kebijakan publik dan memberikan informasi yang mencerahkan kepada masyarakat. | Red.
Tidak ada komentar